Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap () batu bara tidak akan merugikan pengusaha pemilik pembangkit.

Hal itu disampaikan usai meresmikan Kantor Sekretariat Tim Kerja Just Energy Transitions Partnership (JETP) pada  (16/2) lalu. JETP sendiri akan bekerja merealisasikan kerja sama pendanaan transisi energi.

Salah satu tugas tim kerja JETP yaitu dalam waktu enam bulan kedepan ialah menyelesaikan roadmap pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara.

Menurut , Arifin Tasrif, bahwa mempensiunkan PLTU dan menggantinya dengan pembangkit yang lebih ramah lingkungan ini tidak akan merugikan pemilik pembangkit, karena prinsipnya aset PLTU tersebut akan dibeli kemudian dioperasikan dengan waktu yang lebih cepat untuk penghentiannya.

“Nanti akan dihitung sebetulnya nilai asetnya itu berapa dan bagaimana kalau mempercepatnya, bukan menutupnya. Misalnya masih tersisa 15 tahun, bisa dipercepat lagi tidak menjadi 3 tahun, nah ini 3 tahun itu kompensasinya apa, kita akan melihat nilainya saat ini berapa dan saat 3 tahun berapa jadi intinya harus ada keterbukaan berdasarkan best practice yang ada,” papar Arifin.

Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, timeline penghapusan PLTU akan dibuat, sejumlah skema atau menu sudah disiapkan, nantinya tinggal dipilih yang paling aplikable dan implementable.

“Nanti jika sudah dipensiunkan akan diganti dengan pembangkit listrik dengan energi yang lebih bersih,” ujar Arifin Tasrif dalam keterangan resminya, ditulis Senin, (13/3/2023).

Arifin menyampaikan, untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan, pemerintah akan memilih PLTU yang berada di wilayah produksi listriknya berlebih yang sudah tidak efisien dan pembakaran yang sudah tidak sesuai spek awal.

“Karena unit yang tidak efisien juga konsumsi bahan bakarnya pasti boros, kalau pembakarannya sudah tidak seperti awalnya otomatis energi yang dihasilkan juga tidak lagi seoptimal pada awalnya,” bebernya.

Disisi lain, Arifin juga menyinggung program lain terkait pembangkit dengan tujuan yang sama menurunkan emisi yakni dengan mengkonversi pembangkit tinggi emisi dengan yang rendah emisi mislanya mengkonversi pembangkit berbahan baku BBM dengan gas.

“Kita juga akan melihat yang lainnya seperti pembangkit BBM dan kita akan mempercepat konversi pembangkit BBM ke gas dan dari gas ke energi baru dan tercepat adalah konversi pembangkit ini jika ingin menurunkan emisi dan cost,” pungkasnya.

Diketahui, mendapatkan komitmen pendanaan USD20 miliar atau sekitar Rp302 triliun (kurs Rp15.100) dalam program JTEP dari sejumlah negara maju. Pendanaan itu beragam bentuknya, dari hibah, hingga bantuan. Mempensiunkan PLTU merupakan bagian dari program untuk menurunkan emisi.

(Ibn/Jun).