TUBAN, (Ronggo.id) – Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Tuban Terpilih Pilkada 2024, usai menang telak dengan mengantongi 83 persen lebih suara dari suara sah.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di sebuah resto di Jalan Basuki Rahmat Tuban, Kamis (9/1/2025).
Dalam rapat pleno kali ini, KPU mengundang jajaran Bawaslu Tuban, Forkopimda, unsur ormas, seluruh perwakilan partai politik, serta kedua Paslon Bupati-Wakil Bupati, baik Paslon nomor urut satu, Riyadi-Wafi Abdul Rosyid maupun Paslon nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono.
Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, rapat pleno penetapan paslon terpilih ini dilaksanakan setelah dipastikan tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tuban.
“Alhamdulillah rapat pleno kali ini berjalan lancar,” ucap Zakiyah ditemui usai rapat pleno.
Selanjutnya, surat keputusan penetapan paslon terpilih ini bakal diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui DPRD Tuban. Setelah ini, tinggal menunggu prosesi pelantikan.
“Pelantikan dijadwalkan tanggal 10 Februari mendatang,” ujar Zakiyah.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan 2 Desember 2024 lalu, Paslon Aditya Halindra Faridzky-Joko Sarwono yang diusung koalisi gemuk berhasil meraup 528.942 suara atau 83,89 persen dari suara sah.
Sedangkan Paslon Riyadi-Wafi Abdul Rosyid yang diusung 5 parpol hanya mampu meraup 101.562 suara. (Ibn/Jun).
