, Maraknya peredaran narkotika di membuat resah masyarakat dan menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi aparat kepolisian. Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan dan ungkap kasus dari .

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 42 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba hanya dalam kurun waktu 6 bulan.

Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, petugas berhasil mengamankan 44 terduga pelaku pengguna maupun pengedar, 13 kasus sabu dan 29 kasus obat berbahaya.

, mengatakan, jika yang berhasil diungkap oleh jajarannya didominasi obat-obatan dengan kategori golongan III, yakni pil dobel L.

“Saat ini sudah dalam proses dan beberapa tersangka sudah p21 sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan untuk proses selanjutnya,” terang AKBP Suryono dalam press relese yang di gelar di Mapolres setempat, Senin (26/6/2023).

Adapun dari hasil ungkap kasus narkotika tersebut, betugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti verupa sabu-sabu seberat 66,41 gram, 240 Butir carnopen, Pil LL sebanyak 57.763 Butir, 1.166 Butir Pil Y serta Tramadol/Hexymer sebanyak 320 butir.

Lebih lanjut Suryono menuturkan, khususnya pil doble L tersebut diperoleh para tersangka dari luar Tuban, yakni dari Jawa Tengah yang kemudian diedarkan kepada masyarakat nelayan di pesisir pantai.

“Rata-rata digunakan oleh para nelayan yang katanya bisa membikin kuat melek,” terang Perwira kelahiran Kabupaten .

Di tempat yang sama Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap salah seorang terduga pelaku pemilik 20.000 butir pil dobel L mengaku jika dirinya memperoleh barang haram tersebut dari Jawa Tengah dan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Jatirogo dan sekitarnya.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian didapati pelaku yang diduga membawa barang bukti dari luar kota menuju Tuban. Selanjutnya kami lakukan penghadangan dan penggeledahan. Akhirnya kami temukan BB 20 ribu butir pil doble L dan sabu-sabu sebanyak 20 gram. Saat ini pelaku sudah kita amankan,” pungkasnya. (Ibn/Jun).