, (Ronggo.id) – Kasto (46) seorang pria asal Ngasem, Kabupaten Bojonegoro diciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tuban, Selasa (13/6/2023) siang.

Pasalnya, pria dalam gangguan jiwa tersebut mengamuk dan melempari batu para pengendara yang melintas di Jalur Pantura Tuban.

Kasatpol-PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengungkapkan, Orang Dalam Gangguannya Jiwa (Odgj) ini ditertibkan saat berada di sebelah barat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Lebih lanjut, penertiban terhadap Odgj ini dilakukan setelah mendapat aduan dari masyarakat atas adanya pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum.

“Odgj ini dianggap meresahkan dan mengganggu pengguna jalan,” kata Gunadi menjelaskan.

Tak hanya Kasto, di lokasi lain, tepatnya di Jembatan Dasin, Desa Sugihwaras, petugas penegak Perda juga berhasil mengangkut seorang pria yang juga mengalami gangguan jiwa.

“Kedua Odgj tersebut langsung Kita bawa ke Dinas Sosial P3A dan PMD Tuban guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tandas Gunadi. (Ibn/Jun).