TUBAN, () – membenarkan adanya aduan dari masyarakat ikhwal dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh siswa salah satu SD di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Kasat Reskrim , AKP Rianto menyatakan bahwa laporan atas kasus dugaan pelecehan tersebut telah ditangani oleh anggotanya.

“Laporan itu sudah masuk dan masih dalam proses penyelidikan,” ungkap AKP Rianto saat dikonfirmasi Ronggo.id melalui pesan singkat, Sabtu (10/8/2024).

Mantan Kapolsek Jenu ini menerangkan bahwa saat ini Polres Tuban telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui secara pasti peristiwa yang menimpa peserta didik di salah satu SD di Kecamatan Soko tersebut.

“Kami meminta agar masyarakat tetap tenang, karena kasus ini sudah kami proses. InsyaAllah minggu depan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Ronggo.id, kasus dugaan perbuatan tidak senonoh dan tindakan kekerasan didalam ruang sekolah tersebut diduga terjadi sejak Januari 2024. Peristiwa itu terungkap setelah salah seorang siswa mengadukan perilaku oknum guru berinisial R itu kepada orang tuanya.

Hal itu sontak membuat sejumlah orang tua wali menggelar aksi protes kepada pihak sekolah lantaran salah seorang oknum guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial R disinyalir melakukan aksi kekerasan dan pelecehan kepada peserta didiknya.

“Kami minta agar guru itu di pecat dan jangan sampai kembali ke sekolah ini,” ungkap S saat ditemui Ronggo.id dengan nada geram.

Ia mengancam akan bertindak tegas apabila permintaan para orang tua murid agar pihak sekolah memberikan hukuman kepada oknum guru SD tersebut.

“Pihak sekolah harus memberikan hukuman yang setimpal kepada guru itu, dan kami juga sudah mengadukan hal itu ke Polisi,” ujarnya.

Sementara Kepala SD di Kecamatan Soko belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan tidak memiliki kewenangan ber statemen dan meminta agar awak media menghubungi Dinas Pendidikan. (Ags/Jun).