, (Ronggo.id) – Kontraktor penggarab proyek saluran drainase di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo Tuban mengabaikan aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan tidak melengkapi tenaga kerjanya dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Pengamatan di lokasi, para pekerja hanya mengenakan sepatu, meskipun dalam Bill of Quantitiy (BOQ) rencana kegiatan proyek milik Pemerintah Kabupaten Tuban itu tertera juga helm proyek, masker hingga sarung tangan.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban, Agung Supriyadi menyatakan, jika pengadaan alat keselamatan sudah tercantum di Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Jadi di RAB sudah ada pengadaan APD, standarnya rompi, sepatu dan helm,” katanya, ditulis (18/8/2023).

Lanjut Agung sapaan akrabnya, pihak kontraktor semestinya memahami akan pentingnya penggunaan APD, salah satunya untuk mencegah dan meminimalisir resiko kecelakaan kerja.

“Kami menghimbau untuk rekanan harus paham, karena itu juga untuk keselamatan karyawannya sendiri,” tegasnya.

Agung menyebut, bahwa penyikapan terkait hal itu menjadi wewenang penuh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lantaran dinilai lebih mengetahui kondisi pekerjaan di lapangan.

“Jadi tergantung PPK-nya nanti gimana penyikapannya,” ucap mantan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda Tuban itu.

Sementara, Ketua Safety Health Environment (SHE) Ronggolawe Community Tuban, Winarto menyayangkan jika ternyata hingga kini masih ada kontraktor yang abai terhadap keselamatan tenaga kerjanya.

“Seharusnya pekerjaan tersebut dihentikan terlebih dahulu hingga pihak kontraktor melengkapi pekerjanya dengan APD lengkap,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, proyek peningkatan saluran drainase Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo Tuban ruas Perempatan Polres sampai dengan SPBU Patung Tuban digarap oleh , beralamatkan di Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. (Ibn/Jun).