TUBAN – Adanya ketimpangan terkait pemberian bantuan sosial dari pemerintah masih hangat diperbincangkan dikalangan masyarakat. Seolah yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat tak pernah ada baiknya, kendati hal itu disalurkan secara gratis.

Mendapatkan aduan dan keluhan terkait kualitas komoditi dari penerima Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) 2021 yang disalurkan oleh kepada warga , Kecamatan/, Cabang Bulog Sub Drive III langsung turun lapangan.

Wakil Kepala Bulog Sub Drive III Bojonegoro, Hendra Kurniawan mengatakan, adanya aduan dari masyarakat terkait Bantuan Beras PPKM atas nama Rumelah, pihaknya mengaku bahwa nama tersebut tidak ada dalam daftar penerima bansos tersebut.

“Dari hasil data yang kami terima dari Kementrian Sosial, tidak ada nama ibu Rumelah sebagai penerima ini,” terang Hendra, disamping Sekretaris Sumurgung, Senin (9/8/2021).

Hasil pengecekan bansos BB-PPKM berupa beras berstandar medium yang dilakukan bersama Sekdes dan disaksikan oleh setempat dinilai telah sesuai dengan kebijakan, yakni layak salur dan layak konsumsi.

Pihaknya juga meminta kepada warga agar dapat membedakan antara beras berkualitas premium dan medium. Sebab bansos yang diberikan kepada masyarakat juga berbeda. Adapun jika beras bansos dari Bulog yang diterima oleh warga dinilai kurang layak dan tidak sesuai standar, sebaiknya penerima manfaat menyampaikan kepada pemerintah desa yang nantinya akan diteruskan ke pihak Bulog untuk dilakukan penggantian.

“Sebelum beras disalurkan kepada penerima, ada beberapa mekanisme pemeriksaan yang kami lakukan bersama . Tidak mungkin jika beras tidak layak kami berikan kepada masyarakat. Kalaupun ada, warga bisa melaporkan kepada pemerintah desa dan akan kami ganti beras baru sesuai kualitas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dasa Sumurgung, Prayitno membenarkan bahwa, di Desa Sumurgung memang ada warga bernama Rumelah, namun dia merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil, dan Siti Rumelah terdata sebagai penerima dengan beras kualitas premium, bukan sebagai penerima bansos PKH maupun BB-PPKM.

“Bila ada masyarakat Sumurgung penerima bansos beras merasa komoditi kurang bagus atau layak, diharapkan dapat menyampaikan kepada aparat desa, agar segera kami teruskan ke Bulog untuk meminta ganti beras baru dengan kualitas sesuai ketentuan,” tutup Kades.