TUBAN – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban Tri Astuti, mendesak pemerintah untuk segera memberikan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan dari Januari sampai Juli 2021.
Hal itu, disampaikan dalam rapat kerja tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 di ruang rapat Komisi IV DPRD Tuban, Minggu (25/7/2021).
“Kita tahu bahwa nakes adalah garda terdepan dalam penanganan pasien Covid -19 di Tuban ini, sudah sepantasnya pemerintah memberikan apresiasi berupa insentif tambahan bagi mereka,” ungkap Tri Astuti.
Politisi Gerindra ini juga menambahkan, di situasi seperti ini, para nakes tidak mengenal lelah, hingga banyak nakes yang berguguran, serta terpapar hingga menjalani perawatan dan isolasi mandiri (isoman).
Dalam rapat kerja, Tri Astuti menyampaikan, insentif di tahun 2020 telah terbayar sampai bulan Desember. Namun untuk tahun 2021 belum terbayarkan sama sekali.
“Kita tahu bahwa akhir-akhir ini lonjakan kasus Covid-19 di Tuban cukup memprihatinkan. Insentif nakes yang bersumber baik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) belum bisa di cairkan,” terang Tri Astuti.
Meski begitu, Jasa Pelayanan ( Jaspel) bagi nakes di RSUD Koesma Tuban sudah terbayar karena pihak Rumah Sakit (RS) telah terdaftar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Melalui Komisi 4, Kadinkes Tuban menyatakan bahwa insentif nakes yang berasal dari APBD sudah diajukan dan tinggal menunggu Perbup ditandatangani.
“Untuk itu kami berharap Kepala daerah segera mencairkan insentif nakes ini, demi rasa kemanusiaan yang tinggi sudah sewajarnya pemerintah baik pusat maupun daerah segera mencairkan insentif nakes,” pesan dia.
Adapun data yang diterima ronggo.id pada tahun 2020 bonus insentif nakes pada bulan Agustus sampai dengan Desember.
Realisasi non PNS sebesar Rp 1.106.752.863. Sedangkan, Realisasi PNS sebesar Rp 2.512.562.537.Adapun di tahun 2021 anggarannya untuk PNS sebesar Rp 8.902.800.000. Sedangkan untuk Non PNS Rp 6.954.400.000.