, (Kepala (Disdik) meminta sekolah yang telah melakukan pungutan dan penarikan iuran di sejumlah sekolah SMP Negeri di Tuban.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala , Abdul Rakhmat, dirinya mengatakan jika beberapa sekolah, baik di SMP Negeri 1, SMP Negeri 3 maupun sekolah lain yang ada pemberitaan miring telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Itu kemarin beberapa kepala sekolah, komite dan paguyuban kelas yang ada pemberitaan miring sudah kita panggil untuk duduk bersama,” kata Abdul Rakhmat kepada .id saat ditemui usai Rapat Paripurna di , (14/9) lalu.

Ditanya terkait adanya penarikan iuran dan pungutan, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan ini berkomitmen menghentikan segala bentuk praktik iuran dan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

“Kalau pungutan dan iuran sudah kita hentikan. Tapi, yang bentuknya sukarela dan tidak mengikat nilai dan batas waktunya masih boleh dilakukan,” ungkap Abdul Rakhmat.

Ia menjelaskan, dalam mendukung upaya peningkatan mutu dan kualitas siswa, pihak sekolah memang diperbolehkan melakukan penggalangan dana melalui komite, namun mekanismenya harus dilakukan sesuai prosedur.

“Sekolah memang ada kebutuhan pengelolaan anggaran yang tidak dianggarkan dari dana BOS melalui penggalangan. Tapi harus dilakukan sesuai prosedur,” katanya.

Sementara keberadaan paguyuban kelas sebagai perwakilan dari orang tua wali di kelasnya masing-masing juga dinilai sah. Akan tetapi, tidak lantas diperbolehkan melakukan penggalangan dana untuk kebutuhan sekolah.

“Mekanisme penggalangan anggaran untuk kebutuhan sekolah itu harus dilakukan oleh komite. Sementara penggalangan yang dilakukan paguyuban hanya bisa dilakukan dilingkup kelas itu sendiri,” terangnya.

Ia juga menegaskan agar pihak sekolah mengembalikan segala bentuk pungutan maupun iuran yang terlanjur dilakukan terhadap orang tua wali serta berkomitmen untuk menghentikan praktek-praktek yang berkaitan dengan pungutan.

“Semuanya sudah kami minta untuk menghentikan segala bentuk iuran dan tarikan. Kalaupun ada, kami minta untuk mengembalikannya kepada wali murid,” pungkasnya. (Ibn/Jun).