, (Ronggo.id) – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban bergerak cepat menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan pupuk subsidi oleh Ketua Kelompok Tani Klampeyan Bersinar, Desa / Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto mengaku sudah menugaskan tim turun ke bawah untuk menggali informasi lebih jauh soal kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Kelompok Tani Klampeyan Bersinar yang sempat memicu gejolak di masyarakat.

“Ada indikasi penyelewengan,” sebut Eko membeberkan hasil yang didapat oleh tim yang diterjunkan ke lapangan, dikonfirmasi Jumat (12/1/2024).

Supaya kejadian serupa tidak kembali terulang, maka akan segera dilakukan evaluasi dan pembenahan terhadap tata kelola penyaluran. Dengan begitu, diharapkan kedepannya penyerapan pupuk subsidi hingga ke tingkat petani dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Setelah ini kami akan melakukan koreksi dan perbaikan tata kelola penyaluran pupuk,” terang Eko.

Diketahui, dalam kasus ini sejumlah petani telah dipanggil oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim untuk dimintai keterangan.

“Kemarin ada beberapa orang telah diundang mintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Jumat (12/1/2024).

Selanjutnya, kata Rianto, akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Darsono selaku ketua kelompok tani terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran pupuk yang disubsidi oleh pemerintah tersebut.

“Karena ini berawal dari pengaduan masyarakat dan juga muncul gejolak, maka harus segera kita tanggapi. Jadi nanti akan kita jawab setelah ada pemeriksaan dari penyidik,” katanya.

Sebelumnya, Senin (8/1/2024) puluhan petani Dusun Klampeyan, Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban kembali bergolak dengan menggelar aksi unjuk rasa buntut dugaan penyelewengan pupuk subsidi oleh Ketua Kelompok Tani Klampeyan Bersinar.

Dalam kesempatan itu, warga menuntut agar Darsono selaku Ketua Kelompok Tani Klampeyan Bersinar yang merangkap jabatan sebagai kepala dusun bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan pupuk dalam pengawasan tersebut. (Ibn/Jun).