, () – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat buka suara soal aksi perundungan di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Plumpang, Kecamatan Plumpang.

Abdul Rakhmat mengaku sudah menerima laporan dari pihak sekolah terkait aksi kekerasan yang melibatkan antar siswa yang video-nya tengah viral di media sosial.

“Aksi kekerasan itu diawali karena adanya kesalahpahaman,” ujarnya, Senin (2/9/2024).

Kasus tersebut, kata Rakhmat, sudah ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan, antara pihak korban dan pelaku.

“Kedua belah pihak sudah saling kompromi dan sudah membuat surat pernyataan,” katanya.

Lantas, apakah siswa pelaku perundungan akan diberikan sanksi oleh pihak sekolah?, Rakhmat menyatakan, pihaknya masih tengah melakukan pendampingan.

“Kita saat ini sedang melakukan pendampingan ke sekolah,” jawabnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan di lingkungan SMPN 2 Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 49 detik yang telah beredar luas itu menampilkan seorang siswa laki-laki berpakaian olahraga dengan tulisan SMPN 2 Plumpang tiba-tiba menghampiri siswa lain, kemudian menendang perut korban hingga terjatuh.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku kembali menendang dan memukul korban yang mengenai bagian wajah dan kepala.

Mirisnya, aksi tak terpuji itu menjadi tontonan beberapa siswa lain. Bukannya dilerai atau coba dihentikan, justru insiden tersebut diabadikan menggunakan kamera handphone.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Kepala SMPN 2 Plumpang, Edy Priyono membenarkan bahwa aksi perundungan tersebut terjadi di lingkungan sekolah-nya.

“Nggih, sudah diselesaikan mas,” balas Edy singkat.

Sementara itu, Kapolsek Plumpang, IPTU Nuril Huda mengungkapkan, kejadian itu dipicu adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku.

“Korban diisukan nantang kelahi dari sumber yang tidak jelas/ tidak di ketahui siapa yang mengisukan, sehingga isu tersebut sampai kepada pelaku bullying,” bebernya.

Penanganan kasus kekerasan fisik di lingkungan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban itu kabarnya sudah diselesaikan melalui jalur mediasi.

“Rencana pihak sekolah akan mempertemukan kembali dan Polsek akan memberikan pembinaan dan penyuluhan,” terang Nuril. (Ibn/Jun).