TUBAN, () – Kejaksaan Negeri Tuban disatroni ular piton berukuran sekitar 1,5 meter. Ular tersebut bersembunyi di dalam kab Mobil Rush bernomor polisi S 12459 EP yang terparkir dihalaman kantor di Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Kamis (3/10/2024).

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Kabupaten Tuban, Sutaji menjelaskan ular tersebut berada di dalam kab salah satu mobil yang terparkir diparkiran Kejari Tuban. Ia menjelaskan, saksi yang melihat ular piton tersebut lantas langsung melapor kepada pihaknya.

“Ular Piton tersebut meresahkan aktifitas pegawai kantor dan Masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi,” tandas Sutaji saat dikonfirmasi.

Sutaji menambahkan, setelah adanya laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian, dan mengevakuasi ular tersebut dengan cara masuk ke lorong bawah mobil dan membuka kap mobil, lalu menangkap ular tersebut dengan menggunakan peralatan yang ada.

“Tim Damkar dari Pos Mako langsung mendatang lokasi tersebut dan melakukan evakuasi terhadap ular yang ada di dalam kap mobil itu,” jelasnya.

Tidak ada kerusakan apapun dalam insiden tersebut. Sesaat setelah dilakukannya evakuasi, ular tersebut dimasukkan kedalam karung dan dibawa menuju Pos Mako untuk dilakukan perawatan terlebih dahulu sebelum dibebaskan di habibatnya lagi.

“Ular tersebut kami bawa ke pos kami untuk dilakukan perawatan sebelum kami lepaskan lagi ke habitatnya,” pungkasnya. (Hus/Jun).