, (Ronggo.id) – Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana masih ‘Menutup Diri’ soal pemeriksaan terhadap Kepala Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Dikonfirmasi usai konferensi pers ungkap kasus kejahatan di Mapolres Tuban pada Senin (17/7/2023) lalu, AKP Tomy Prambana belum juga membeberkan perkembangan hasil pemeriksaan.

“Coba nanti kita cek lagi terkait Kades Gesikan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota itu singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kades Gesikan berinisal S diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pengelolaan keuangan desa.

Atas dugaan tersebut, pada Maret 2023 lalu, Kades S diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tuban.

Informasi yang dihimpun dari salah seorang sumber, Kades yang sudah menjabat sejak 2019 itu selama ini diduga memonopoli pengelolaan anggaran desa.

Misal saja, anggaran untuk kegiatan program pembangunan. Dana yang semestinya dikelola oleh Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA), dalam prakteknya diduga diambil alih langsung oleh Kades S.

Kemudian, dalam proses pengerjaan kegiatan atau proyek pembangunan, Kades S disebut jarang berkoordinasi dengan perangkat desa lain, termasuk dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Terkadang pekerjaan sudah berjalan baru dikoordinasikan dengan TPK,” ungkap sumber yang berdomisili di Desa Gesikan tersebut.

Sementara itu, ditanya mengenai perkembangan hasil pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kades Gesikan, AKP Tomy Prambana menyebut, jika sejauh ini masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini masih tahap lidik. Nanti Kita tunggu perkembangannya,” ucapnya, Kamis (15/6/2023).

(Said/Jun).