, () – , AKBP Rahman Wijaya menghimbau kepada pimpinan perguruan silat turut serta menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.

Hal ini disampaikan saat kegiatan yang berlangsung di Dusun Bongkol, Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jumat (17/02/2023).

Kegiatan yang dihadiri Forkopimca, kepala desa, tokoh masyarakat serta pimpinan perguruan silat itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan damai antar perguruan silat se-Kecamatan Tuban.

Menurut AKBP Rahman Wijaya, sejak awal tahun isu perselisihan yang menyangkut dengan perguruan silat sedikit mengalami peningkatan, salah satu pemicunya, permasalahan seseorang sebagai warga perguruan silat itu juga menjadi bagian dari komunitas.

“Yang sering terjadi permasalahan yang ada di komunitas dibawa ke permasalahan perguruan, padahal itu murni permasalahan komunitas,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Rahman, kepada seluruh pimpinan ranting perguruan silat untuk bersama-sama berperan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Diharapkan pula usai dibuat pakta integritas ini tidak lagi terjadi perselisihan berkaitan dengan perguruan pencak silat.

“Keamanan dan kondusifitas menjadi hal yang paling utama di dalam masyarakat, jangan sampai diciptakan situasi yang gaduh sehingga tidak nyaman di lingkungannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rahman juga menyinggung soal isu penculikan anak di Kabupaten Tuban yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Ditegaskan oleh Rahman, bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Kasus penculikan anak itu adalah berita bohong yang sengaja diviralkan oleh kelompok tertentu untuk menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

Oleh karenanya, dihimbau kepada seluruh pihak, khususnya kepala desa jika mendengar atau mendapatkan informasi serupa agar lebih dulu dipastikan kebenarannya ke pihak kepolisian.

“Jangan sampai informasi atau berita bohong ini diviralkan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.

Sebatas diketahui, kegiatan Jumat Curhat merupakan agenda rutin dimaksudkan untuk menggali masukan dan saran dari masyarakat terkait dengan pengelolaan situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Tuban. (Ibn/Jun).