Kapolda mendorong pengusaha pertambangan memiliki legalitas yang jelas dan memperhatikan dampak ekonomi. Hal tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Forkopimda Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).

FGD dihadiri langsung, , , Pangdam V Brawijaya, Ketua , Wakajati, Kepala ESDM, Kepala DLH se-kabupaten/kota di Jatim, serta perwakilan perusahaan tambang di Jatim.

Bertempat di sebuah Hotel di Surabaya, FGD yang bertajuk Dinamika Pertambangan di Jawa Timur itu membahas soal Legalitas, Masalah sosial ekonomi dan penegakan .

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto menyatakan, seluruh pengusaha di bidang pertambangan, khususnya galian C agar memiliki legalitas yang jelas dan memperhatikan dampak sosial ekonomi.

“Kita berharap bahwa ada proses legalitas, kemudian ada proses dan dampak sosial ekonomi yang juga timbul, termasuk dengan aspek penegakan hukum,” ungkapnya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu menambahkan, dari tiga issue yang diangkat pada FGD kali ini bisa terpecahkan dan ada solusi konkret.

“Ini juga menjadi suatu perencanaan yang lebih baik lagi dalam penanganan kasus galian C. Kita tahu dari proses masalah legalitas perijinan, kemudian dampak masalah sosial ekonomi juga yang timbul, termasuk pajak yang memang dihasilkan juga berkontribusi untuk pembangunan di Jawa Timur dan aspek penegakan hukumnya.” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, mengemukakan, bahwa Pemprov Jatim mendukung pelaksanaan FGD tentang pertambangan tersebut dan berterima kasih kepada Kapolda Jatim.

Menurut Khofifah, berbekal pengalaman di Sumatera Selatan, Kapolda Jatim dinilai lebih berpengalaman soal pertambangan, sehingga diharapkan bisa membantu penataan pertambangan di Jatim.

“Semoga pertambangan ini bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat sesuai dengan Undang – undang yang berlaku,” ujarnya. (Ibn/Jun).