, (Ronggo.id) – Kepala Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Abdul Tholib membantah jika dirinya melaporkan mantan Sekretaris Desa berinisal M ke .

“Yang melaporkan warga, tidak saya mas,” ujar Abdul Tholib lewat pesan singkat whatsApp, Sabtu (16/3/2024).

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), IPDA Dhanny Rhakasiwi menyebut, bahwa mantan Sekdes Sandingrowo, M dilaporkan kades setempat lantaran diduga tidak menyetorkan uang sewa TKD tahun 2015-2016 ke kas desa.

“M dilaporkan pak Kades terkait lelang TKD. Indikasinya uang sewa tidak setorkan ke desa,” ucapnya, Jumat (15/3/2024).

Atas laporan tersebut, lanjut Danny, pihaknya lantas memanggil sebanyak 130 warga pemenang lelang sewa TKD untuk datang ke Mapolsek Soko guna dimintai klarifikasi.

“Yang belum hadir kurang lebih 25 warga. 5 diantaranya kalau nggak salah sudah meninggal dunia,” imbuhnya.

Danny mengungkapkan, berdasarkan hasil klarifikasi, para pemenang lelang itu mengaku sudah melunasi pembayaran uang sewa.

“Tapi ada indikasi uang sewa tidak disetorkan ke desa,” bebernya.

Soal keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, Danny mengatakan masih akan melakukan pendalaman. Saat ditanya berapa total uang sewa yang diduga tidak masuk ke kas desa, ia belum bisa memastikan.

“Berapa kerugiannya, kita masih belum bisa menentukan. Karena baru meminta keterangan saksi,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, mantan Sekdes Sandingrowo, M belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsApp, Sabtu (15/3/2024) sekitar pukul 13.30 Wib.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Tholib menyatakan, bahwa dirinya hanya sebatas dimintai tolong polisi untuk menghadirkan warga pemenang lelang TKD ke Mapolsek Soko, pada 4-5 Maret 2024.

“Total warga yang dipanggil sebanyak 130 orang. Seluruhnya adalah pemenang lelang,” ujarnya singkat. (Ibn/Jun).