, (Ronggo.id) – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pembinaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo angkat bicara terkait pemeriksaan terhadap Kedes Gesikan, .

Sugeng panggilan karibnya mengaku hingga kini belum mengetahui bahwa Kades Gesikan diperiksa oleh Satreskrim , hal itu lantaran tidak mendapatkan informasi dari pihak kecamatan ataupun dari pemerintah desa setempat.

“Paling tidak dari kecamatan perlu menginformasikan atau melaporkan kepada kabupaten,” tuturnya, Selasa  (25/7/2023).

Tujuannya, kata Sugeng, agar pihaknya bisa meningkatkan pembinaan, supaya pelaksanaan pemerintahan di desa, baik pengelolaan keuangan, pembangunan maupun layanan kepada masyarakat dapat berjalan kredibel dan akuntable.

“Sehingga nantinya pemerintahan di desa berjalan sesuai regulasi sekaligus seperti harapan masyarakat,” katanya.

Seandainya memang benar diperiksa, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban itu menghimbau kepada Kades Gesikan agar mengikuti prosesnya hukum yang berlaku.

“Kami juga berharap masyarakat menyerahkan kepada penyidik, dan menunggu hasil perkembangannya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kades Gesikan kabarnya di periksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tuban sekitar Maret 2023 lalu. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut pada (15/6) lalu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana mengatakan, jika masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini masih tahap lidik. Nanti Kita tunggu perkembangannya,” kata AKP Tomy Prambana.

Sebulan berlalu, mantan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota itu masih belum juga membeberkan sejauh mana perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan.

“Coba nanti kita cek lagi terkait Kades Gesikan,” ucapnya singkat usai konferensi pers ungkap kasus kejahatan pada (17/7) lalu di Mapolres Tuban. (Said/Jun).