TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 melalui upacara di halaman Kantor Pemkab Tuban, Senin (4/5/2026).

Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan kembali pentingnya pendidikan dan otonomi daerah sebagai fondasi pembangunan, sekaligus mengingatkan sejumlah tantangan yang masih membayangi.

Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menyampaikan bahwa pendidikan tidak bisa lagi dipandang sekadar agenda rutin tahunan. Menurutnya, kualitas pendidikan di daerah masih membutuhkan perbaikan serius, terutama dalam pemerataan akses dan mutu.

Ia menyinggung nilai-nilai yang diwariskan oleh Ki Hajar Dewantara melalui semboyan Tut Wuri Handayani. Konsep pendidikan yang menuntun dan memanusiakan manusia, kata dia, belum sepenuhnya terwujud dalam praktik di lapangan.

“Pendidikan tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga memuliakan. Ini yang harus terus kita perjuangkan,” ujar Joko.

Tema Hardiknas tahun ini, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, dinilai relevan dengan kondisi saat ini.

Joko menekankan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha.

Namun demikian, ia mengakui bahwa berbagai program strategis yang dicanangkan pemerintah, seperti digitalisasi pembelajaran dan peningkatan kesejahteraan guru, masih menghadapi kendala implementasi di daerah. Kesenjangan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi.

Sebagai salah satu langkah konkret, Pemkab Tuban mengklaim telah menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berbasis data terpadu.

Sistem ini disebut mampu memetakan calon peserta didik secara rinci untuk mendukung pemerataan akses pendidikan, termasuk bagi anak disabilitas dan anak putus sekolah.

Meski demikian, efektivitas kebijakan berbasis data tersebut masih bergantung pada akurasi data dan konsistensi pelaksanaan di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi ketimpangan tetap terbuka.

Di sisi lain, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi refleksi atas perjalanan desentralisasi di Indonesia. Joko menegaskan bahwa otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan, melainkan tanggung jawab besar dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Reformasi birokrasi berbasis digital, peningkatan kemandirian fiskal, serta kolaborasi antar daerah disebut sebagai agenda penting yang harus dipercepat.

Namun, tantangan klasik seperti rendahnya kapasitas birokrasi, ketergantungan fiskal pada pusat, hingga belum meratanya pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Menurut Joko, pendidikan dan otonomi daerah memiliki keterkaitan erat. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia unggul, sementara tata kelola pemerintahan yang baik akan menciptakan ekosistem yang mendukung kemajuan pendidikan.

“Ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika salah satunya lemah, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” terang mantan Plt Kepala Bappeda Tuban.

Upacara tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, perwakilan perbankan, guru, siswa, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tuban.

Di akhir amanatnya, Joko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadikan peringatan ini sekadar seremonial tahunan, melainkan sebagai titik evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam sektor pendidikan dan pelayanan publik.

“Komitmen harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan hanya slogan,” pungkasnya. (Jun/Tgb).