TUBAN – Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban – Bojonegoro mulai besok (21/5) kembali ditutup total, artinya semua kendaraan dari arah Bojonegoro maupun sebaliknya dilarang melintas di jembatan tersebut.
Penutupan jembatan yang berada diatas Bengawan Solo itu berdasarkan rekomendasi kajian teknis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Provinsi Jawa Timur dan hasil rapat bersama antara Forum Lalu Lintas, yakni Satlantas, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bojonegoro – Tuban yang dilaksanakan di Mapolres Tuban, Jumat (20/5/2022).
Oleh sebab itu, Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tuban, Iptu Sampir Santoso menyampaikan, jika pengguna jalan yang hendat lewat Jembatan Glendeng akan diarahkan untuk melintas ke jalur alternatif.
“Kendaraan dari arah Tuban dilewatkan ke jalur alternatif yakni Soko – Parengan – Ponco – Bojonegoro, begitu pula dari arah berlawanan, pengendara akan dilewatkan melalui Bojonegoro – Ponco – Soko,” kata Iptu Sampir.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR dan PRKP Tuban, Agung Supriyadi mengatakan, alasan Jembatan Glendeng kembali ditutup karena dinilai bisa membahayakan pengguna jalan ketika secara terus menerus dilewati dan menanggung beban tonase kendaraan.
Pasalnya, berdasarkan pengamatan dan kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Provinsi Jatim ditemukan kondisi terjadi penurunan pilar jembatan lama (dari arah Tuban) sekitar 30 centimeter.
“Pile cap pilar sudah tidak rata lagi, terdapat selisih beda tinggi antara ujung pilar arah bojonegoro dan ujung pilar arah Tuban sekitar 25 centimeter, kemiringan arah Tuban,” ujar Agung.
Dikabarkan sebelumnya, belum genap satu bulan diperbaiki pasca terjadi kerusakan pada sisi tembok penahan hingga ambles pada awal November 2020 lalu. Jembatan kembali retak dan rusak pada pembatas jembatan penahan longsor ditepi bantaran Sungai Bengawan Solo.
Bahkan dengan tegas, Kepala Dinas PUPR dan PRKP Tuban, Agung Supriyadi menyebutkan bahwa, kerusakan pada kontruksi jembatan masih menjadi tanggungjawab pihak kontraktor. Sebab, pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan.
“Bangunan yang bagian bawah mengalami keretakan wajib diperbaiki oleh rekanan, karena masih dalam masa pemeliharaan sampai bulan Juli 2022,” tegas Agung.
Guna mengantisipasi kerusakan lebih parah, maka dipasang portal pembatas ketinggian kendaraan di sekitar Jembatan Glendeng, di Desa Simo, Kecamatan Soko, hal itu dilakukan untuk menghalangi kendaraan melebihi tonase agar tak melintas, Sabtu (12/3/2022).
Portal setinggi 2,10 meter yang berada di sisi utara jembatan terpaksa dipasang karena hingga saat itu kondisi kerusakan yang ada di jembatan bagian bawah tak kunjung dibenahi oleh CV Dewi Ratih selaku kontraktor yang mengerjakan proyek dengan sumber dana dari APBD Tuban lebih dari 5 miliar tersebut, masing-masing senilai Rp 3,81 miliar untuk tahap pertama dan Rp 1,37 miliar pada tahap kedua. (Ibn/Jun).