TUBAN, (Ronggo.id) – Pedagang kuliner yang menempati kios di Rest Area Tuban cemas atas rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menjadikan lokasi tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Bukan tanpa alasan, para pedagang mengaku tidak mendapatkan jaminan jika kedepanya tetap bisa berjualan disitu setelah proyek pembangunan RTH rampung dan resmi beroperasi.
“Kapan hari pernah tanya ke petugas dari Dinas terkait, tapi katanya belum bisa menjanjikan,” tutur salah seorang pedagang kuliner bernama Eri, Minggu (7/8/2022).
Padahal menurut perempuan asal Kecamatan Merakurak itu, meski dialihfungsikan sebagai RTH, kemungkinan besar bekas terminal bus tersebut juga akan didirikan kios-kios sebagai fasilitas penunjang bagi pengunjung yang datang.
“Saya hanya minta pedagang lama diprioritaskan,” pinta perempuan yang sudah menempati kios sejak Desember 2021 silam.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Tuban, Agus Wijaya tak kunjung merespon saat dikirim pertanyaan melalui pesan whatsapp, Selasa (16/8/2022).
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPR PRKP) Tuban, Agung Supriyadi mengatakan, bahwa proses tender pembangunan RTH telah selesai.
“Ini tadi baru rapat pra kontruksi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksana proyeknya,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).
Lebih lanjut, Agung panggilan akrab Kadis PUPR PRKP Tuban menjelaskan, nantinya proyek pembangunan RTH akan dikerjakan oleh CV. Karya Nabila Teknik yang beralamatkan di Surabaya, Jawa Timur.
Untuk sumber pendanaan proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, dari pagu paket 8.428.800.000 telah disepakati nilai kontrak sebesar 8.349.709.243.
Pantauan dilokasi, sejumlah kios sudah mulai dikosongkan, namun demikian, terdapat sedikitnya 5 pedagang yang masih terlihat berjualan untuk melayani para pembeli yang singgah di kiosnya. (Ibn/Jun).