, Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan atau menjelang malam 29 di bulan Ramadan atau malam songo, pengajuan di meningkat.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik menjelaskan, hingga hari ini sedikitnya terdapat 47 anak di bawah usia 19 tahun yang mengajukan dispensasi kawin (Diska) di .

“Yang sudah mendaftarkan dari Maret sampai tanggal 4 kemarin tercatat ada 47 Diska. Dan semuanya mengaku akan menikah pada malam songo,” ujar Solikin Jamik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (5/4/2023).

Ia menyatakan, peningkatan Diska nikah menjelang datangnya malam songo tersebut bukanlah hal yang baru, namun sudah menjadi tradisi tahunan di kalangan masyarakat.

Solikin Jamik mengemukakan, bahwa fenomena kenaikan Siksa menjelang malam songo itu selalu ada setiap tahunnya. Sementara faktor yang melatarbelakangi hal tersebut ialah karena yang kurang.

“Fenomena kenaikan Diska menjelang malam songo itu ada setiap tahun. Biasanya dipengaruhi latarbelakang belakang pendidikan,” ungkapnya.

Dalam catatannya, sepanjang tahun 2023 atau tiga bulan terakhir ini, telah ada sekitar 119 pengajuan Diska yang masuk di Pengadilan Agama Bojonegoro. Nilai tersebut justru menurun dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.

“Kalau tahun 2022 lalu malah ada 124 pengajuan Diska di Pengadilan Agama Bojonegoro. Sekarang justru turun,” pungkasnya. (Ags/Jun).