, (Kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja () hingga saat ini masih belum diajukan oleh Pemerintah Daerah setempat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) Republik .

Kepala Badan Kepegawaian, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana menjelaskan, belum adanya pengajuan usulan kuota PPPK di Bojonegoro tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

“Saat ini masih difokuskan pada formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan administrasi. Nantinya kuota yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan Bojonegoro,” ujar Aan Syahbana kepada media, Selasa (30/1/2024).

Ia mengemukakan, jika tahun 2024 ini, kuota PPPK disinyalir bakal berkurang dibanding dengan jumlah kebutuhan tahun 2023 lalu. Akan tetapi, jumlah usulan dari tersebut masih belum bisa dipastikan.

“Pengajuan PPPK itu mengacu pada usulan dari pada kebutuhan Pemkab Bojonegoro, sehingga saat ini kami belum bisa memastikan kebutuhannya,” jelasnya.

Tahun 2023 lalu, lanjut Aan Syahbana, Pemkab Bojonegoro telah menerima kuota PPPK sebanyak 2.884 dari Kemenpan RB, dengan rincian formasi guru sebanyak 1.894, formasi tenaga kesehatan 768 dan formasi teknis sebanyak 182 orang.

Dia menegaskan, alasan mengapa hingga saat ini Pamkab Bojonegoro masih belum mengajukan usulan kuota PPPK ke Kemenpan RB ialah, karena Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Ledre tersebut masih ada sebanyak 2.650 orang yang juga perlu diakomodir.

“Tenaga PHL juga jumlahnya masih tinggi. Tapi, kita juga masih melakukan pembahasan, sehingga kemungkinan pada Februari ini sudah ada usulan jumlah kuota yang kita sampaikan kepada Kemenpan RB,” pungkasnya. (Ags/Jun).