TUBAN – Guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat arus balik lebaran 2022, Satlantas Polres Tuban gelar Patroli dan Penindakan Janur Kuning di jalur nasional Semarang – Tuban, Kamis (5/5/2022).
Giat tersebut melibatkan anggota Pleton Siaga dan Dakota Unit Turjawali serta personil Pos Pam Boom yang dipimpin langsung oleh Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, petugas memantau dan menghimbau kepada pengguna jalan, khususnya pemudik yang hendak balik ke perantauan agar tertib berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Tentu untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas, dan memastikan tidak terjadi kemacetan saat arus balik,” ungkap Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala.
Sebagai wujud kesigapan personil Satlantas Polres Tuban dalam mengantisipasi kemacetan menghadapi lonjakan arus balik, petugas juga memberhentikan sejumlah pengendara yang melintas di depan Pos 90.
Bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, petugas hanya memberikan tanda berupa janur kuning yang dipasang pada kendaraan si pengendara tanpa adanya tindakan tilang.
“Pemasangan janur kuning sebagian bentuk edukasi, diharapakan dengan tanda tersebut, mereka yang melanggar bisa menyadari kekeliruannya, bahwa yang dilakukan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Polwan yang biasa disapa Arum, mengakhiri.