– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Tuban melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten () Tuban, Kamis (12/8/ 2021).

Mereka menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan PPKM.Dimana menilai kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat. Selain itu, mereka juga membentangkan poster yang berisi tuntutan-tuntutan.

Ketua Cabang IMM Tuban, Sadullah Bashori menuturkan, tuntutan yang dibawa adalah meminta kepada untuk mengkaji ulang kebijakan PKKM.

“Karena kebijakan itu tidak sesuai dengan norma kemanusiaan. Dan pada dasarnya banyak kerugian dirasakan oleh masyarakat,” kata Bashori kepada awak media.

IMM Tuban juga menuntut pemerintah dalam percepatan vaksinasi agar terjadi kekebalan tubuh, dan fasilitas kesehatan. Dan menuntut pemerintah segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak yakni pedagang kaki lima.

“Kami juga meminta kelonggaran pembatasan untuk pelaku usaha UMKM. Dan kebijakan pemadaman lampu untuk ditinjau kembali karena tidak ada korelasi dengan angka penyebaran Covid-19, namun justru akan menambah angka dan kejahatan lebih meningkat,” ujarnya.

Menanggapi aksi IMM Tuban, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Tuban, Sunarto menyampaikan, bahwa saat ini Tuban masuk PPKM level 3.Hal itu, tidak bisa serta merta melonggarkan berbagai kebijakan. Karena Pemkab masih menjalankan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri ().

“Kami akui kita tidak bisa apa-apa dan hanya menjalankan aturan dan kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, kami meminta kepada adik-adik mahasiswa agar ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama, terkait kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat dan pelaksanaan vaksinasi,” jelas Sunarto di depan perwakilan mahasiswa IMM Tuban.