TUBAN – Ratusan warga menggeruduk dan merusak fasilitas Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin (17/05/2021). Diduga warga mengamuk akibat adanya pasangan selingkuh yang diamankan di balai desa tersebut.
Kepala Desa Ngimbang, Yayik Achmad Wijaya menuturkan, bahwa pengrusakan balai desa merupakan pelampiasan warga yang sudah sering mengetahui perselingkuhan pasangan tersebut.
“Warga emosi dan melampiaskan kekesalannya. Karena yang perempuan memang sudah sering ke rumah yang laki-laki. Pasangan ini ketika ditanya hanya menjawab hanya sebatas hubungan kerja, tetapi kalau hubungan kerja kan bisa melalui handphone jadi tidak sering ketemu juga,” tutur Yayik Achmad Wijaya.
Kejadian ini bermula, kata Yayik, saat saudara dari pihak laki-laki ini mengetahui pihak perempuan berada di rumah saudaranya, yang saat itu tidak orang. Kemudian melapor ke desa setempat.
“Saudara dari pihak laki-laki sudah mencoba mengklarifikasi kepada pihak perempuan, kenapa di rumah saudaranya padahal tidak ada hubungan suami istri. Dan melaporkan ke kami,” jelasnya.
Pada pukul 20.00 WIB Kepala Desa dan Perangkatnya melakukan upaya penyelesaian di balai desa. Pukul 21.30 penyelesaian perselingkuhan selesai, kedua pasangan berinisial S dan EN membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Desa dan kedua belah pihak.
Selanjutnya, pukul 22.00 WIB warga menolak keputusan yang diberikan kepala desa. Karena pasangan selingkuh tersebut dinilai meresahkan warga dan meminta untuk memproses secara hukum.
Kemudian warga mulai anarkis pada pukul 22.30 WIB dengan melempari balai desa dengan batu. Sehingga fasilitas desa rusak seperti, komputer, lemari, dokumen, dan sejumlah kaca pecah. Dan massa yang geram berteriak meminta pasangan selingkuh tersebut dikeluarkan dari dalam balai desa.
“Mungkin warga mengasumsikan bahwa dua pasangan ini tangkap, tapi tidak ada bukti warga yang menangkap. Warga tidak terima dengan keputusan tadi langsung melampiaskan kekesalannya dengan merusak fasilitas desa,” ujarnya.
Kapolres Tuban,AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, ada laporan dari masyarakat yang mendatangi balai desa karena ada dua pasangan laki-laki dan perempuan yang selama ini meresahkan.
“Laporan awal terdapat pasangan perselingkuhan. Selanjutnya pasangan tersebut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres,” pungkasnya.