, (Ronggo.id) –  Sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan di Pengadilan Agama (PA) selama triwulan tahun 2024 ini, salah satu pemicunya gegara urusan ranjang.

Ketua Panitera , Sholikin Jamik menerangkan, ketidakpuasan di atas ranjang menjadi alasan para abdi negara ini ramai-ramai mengajukan cerai.

“Jadi problem terbesar bukan masalah ekonomi. Jadi mereka bertengkar karena tidak puas dalam melakukan hubungan seksual,” jelasnya.

Sholikin menambahkan, penyebab utama lainya, yakni perselingkuhan, baik dari pihak istri maupun pihak suami. Faktor lain yang amat disayangkan, kata Sholikin, para ASN ini menceraikan pasangannya lantaran tidak mendapatkan izin untuk menambah istri atau poligami.

“Rata-rata pihak suami ingin poligami tetapi tidak diberikan izin oleh istrinya, kemudian terjadi pertengkaran,” imbuhnya.

Sholikin memprediksi, jika pengajuan perkara perceraian di kalangan ASN ini bakal terus bertambah. Sebab mengacu data perceraian yang diajukan sepanjang tahun 2023 lalu, terdapat 32 perkara.

Sementara data di triwulan pertama di 2024 ini tercatat sudah ada 12 perkara cerai yang diajukan.

“Kemungkinan para ASN bercerai pada 2024 trendnya sangat tinggi, karena baru tiga bulan ini saja sudah masuk 12 perkara,” ujarnya. (Ags/Jun).