TUBAN, (Ronggo.id) – Petugas kepolisian Satlantas Polres Tuban dirujak netizen, gegara menilang sejumlah kendaraan yang melintas di kawasan hutan di Jalan Raya Merakurak-Montong, Kamis (3/10/2024) kemarin.
Mereka berbondong-bondong memberikan pernyataan pedas usai foto kegiatan tersebut diunggah dan tersebar luas di media sosial facebook.
Tak sedikit yang menganggap, bahwa tindakan dari anggota Satlantas itu kebangetan, sebab lokasi-nya berada di kawasan hutan, jauh dari pusat kota.
Ada pula yang menyoroti papan pengumuman tanda razia atau operasi tertib lalu lintas, seperti akun dengan nama MaZz Axxef, “Ora bok takoni surat tugas karo plange lur, Nk ora ono berarti ilegal, kenek bok laporno nang duwuran,” tulisnya dalam kolom komentar.
Kemudian, akun Abd Khxxam menambahkan, minimal di jarak 50 meter dari titik razia harus dipasang rambu-rambu.
“Minimal 50 meter ada rambu2 lurr, ogak maen tebek ae koyok golek ulo,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali, Satlantas Polres Tuban, IPDA Garmani mengemukakan, bahwa kegiatan tersebut bukanlah operasi lalu lintas. Melainkan patroli hunting system sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.
“Jadi itu bukan operasi, tapi hunting system sambil berhenti. Disitu ternyata banyak pelanggaran, sehingga langsung kita ditindak, langsung kita tilang,” bebernya, Jumat (4/10/2024).
Sangking banyaknya jumlah pelanggaran, Garmani mengaku sempat kewalahan. Bahkan, patroli hunting system yang semula direncanakan hingga ke wilayah Kecamatan Parengan dan Rengel terpaksa dibatalkan.
“Karena disitu banyak pelanggaran, sehingga kita tidak pindah-pindah,” ucapnya.
Dari 33 pelanggaran, kata Garmani, didominasi kendaraan roda dua, mulai dari knalpot brong, tidak mengenakan helm, dan juga tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Ada yang tidak bisa menunjukan surat-surat sehingga kendaraannya kita bawa ke Polres,” katanya.
Melalui kegiatan semacam itu, Garmani berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat saat berkendara di jalan raya.
“Harapannya masyarakat bisa tertib dijalan, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Minimal mengurangi fatalitas korban,” pungkasnya. (Ibn/Jun).