, () – Duel dua menggunakan kapak dan samurai menghebohkan warga Dusun Winong, Sugiharjo, yang terjadi saat para pria akan melangsungkan ibadah salat jumat, atau sekitar pukul 11.30 Wib.

Akibat duel antar tetangga tersebut, satu orang mengalami luka cukup serius di bagian kepala serta dada akibat sabetan samurai hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit, Jumat (10/11/2023).

Informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa itu bermula saat pelaku yang bernama Sukinar (66), berjalan dengan membawa air isi ulang di depan rumah korban Tarmuji (56), warga Dusun Winong, Desa Sugiharjo dengan tatapan sinis. Pelaku kemudian ditegur oleh korban, namun pelaku tidak merespon dan tetap melangkah pulang.

“Korban itu menegur pelaku karena melihatnya dengan mata melotot. Karena masih tidak terima, korban kemudian masuk ke rumah dan mengambil kapak kecil untuk menantang pelaku,” ujar salah seorang warga.

Sesampainya di rumah, pelaku yang terpancing oleh korban langsung mengambil sebilah samurai dan akhirnya terjadi perkelahian. Tarmuji akhirnya tersungkur dan mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan dada akibat sabetan samurai yang dibawa oleh Sukinar hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

“Mereka itu tetangga dekat yang rumahnya berjarak sekitar 25 meter. Tapi keduanya memang sudah lama tidak akur,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tuban, AKP Budi Friyanto menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku berjalan pulang usai membeli galon air isi ulang. Sesampainya di rumah korban, Tarmuji menegur Sukinar lantaran melihatnya dengan mata melotot.

“Korban tidak terima dilihat oleh pelaku dengan mata melotot, lalu korban menegur pelaku dengan berkata ‘lapo pecical pecicil’ (kenapa pecicilan.Red,). Namun pelaku diam dan berjalan pulang,” kata AKP Budi Friyanto kepada .id.

Merasa diabaikan oleh pelaku membuat korban kian geram dan mengambil kapak kecil untuk menantang pelaku. Karena tidak terima, Sukinar pun pulang mengambil samurai untuk melawan korban. Duel antar tetangga itu pun tak terelakkan.

Tarmuji akhirnya tumbang setelah Sukinar mengayunkan samurai tepat di bagian ketiak bawah kiri, kemudian pundak sebelah kiri, lalu di ayunan ke tiga mengenai dahi hingga mengalami luka robek cukup parah.

“Korban sempat dihentikan oleh sang istri. Karena mungkin sudah terlanjur sama-sama sakit hati, sehingga perkelahian tidak bisa di lerai,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka cukup parah hingga terpaksa dilarikan ke untuk dilakukan perawatan medis. Sementara pelaku telah diamankan ke untuk proses selanjutnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenai pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara. Sementara kapak kecil dan samurai telah diamankan ke Polsek sebagai barang bukti,” pungkasnya. (Ibn/Jun).