, () – Dua oknum satpam disinyalir jadi dalang aksi pencurian kabel milik perusahan PT Semen Indonesia pabrik Tuban, tepatnya di area Galeri Batubara, di Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Satu diantaranya masih buron.

Kasus pencurian itu dibongkar Satreskrim setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan milik negara tersebut.

“Kejadian tersebut melibatkan orang dalam, yaitu pihak security perusahaan,” ungkap Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta.

Sementara ini, sebanyak 4 orang pelaku berhasil diamankan, kesemuanya merupakan warga Kecamatan Merakurak, masing-masing AI (31) seorang satpam, T (50), N (27) dan D. sedangkan 1 orang pelaku asal Kecamatan Kerek ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Keempat pelaku ditangkap pada 17 Februari 2023, sedangkan satu pelaku lainya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Gananta menjelaskan, modus pencurian kabel optik dan kabel listrik milik perusahaan plat merah tersebut yakni dilakukan pada malam hari. Guna melancarkan aksinya para pelaku lebih dulu berkoordinasi dengan pihak security.

“Sehingga saat melakukan aksi pencurian selama ini aman,” beber mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel serta dua unit motor. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini para pelaku harus mendekam dibalik jeruji Mapolres Tuban.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya. (Ibn/Jun).