TUBAN, (Ronggo.id) – Aksi kriminalitas seperti begal nampaknya tidak ada matinya beraksi di wilayah hukum Polres Tuban, seperti yang terjadi sekitar desa miliarder Tuban, tepatnya di jalan PLTU, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kasus begal yang berada di kawasan industri tersebut menimpa dua bocah bernama Juni Prasetyo (12), warga Desa Remen, Kecamatan Jenu yang saat itu sedang bermain bersama temannya, yaitu Muhammad Syafiq (13), dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario 125 bernomor polisi S 6379 IQ di jalur PLTU Tanjung Awar-awar. Akibatnya, motor beserta handphone milik korban dirampas oleh pelaku.
Kapolsek Jenu, AKP Gunawan Wibisono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (28/6) sekitar pukul 19.00 Wib, dimana Juni Prasetyo sedang berboncengan dengan temannya melewati jalan PLTU, Desa Wadung.
Di lokasi ini, korban bertemu dengan dua orang yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam merah, dan diminta untuk menunjukkan alamat seseorang.
“Saksi, Muhammad Syafiq ini diajak oleh pelaku 1 menunjukkan alamat seseorang dan meninggalkan pelapor, yakni Juni Prasetyo bersama pelaku 2 di lokasi. Tak berselang lama, pelaku 1 meninggalkan saksi di sebelah selatan jalan PLTU dan kembali menghampiri pelapor,” terang AKP Gunawan Wibisono saat dikonfirmasi Ronggo.id melalui pesan singkat, Rabu (29/6/2022).
Kembalinya pelaku 1 bukan tanpa alasan, ialah kembali mengajak pelaku 2 dengan membonceng korban Juni Prasetyo menggunakan sepeda motornya dibuntuti oleh pelaku 1 ke arah timur.
Sesampainya di depan pasar Beji, Kecamatan Jenu, pelaku 2 merampas handphone dan memaksa korban untuk turun dari kendaraannya. Alhasil, HP dan motor korban membawa kabur oleh pelaku. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jenu.
“Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sejumlah 16 juta. Sementara, kasus ini masih dalam proses penyelidikan petugas,” tutupnya. (Ibn/Jun).