TUBAN, () – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban mendukung penuh pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dengan menggunakan kartu identitas (KTP), yang mulai diberlakukan 1 Juni 2024 ini.

Kepala , Agus Wijaya mengatakan, kebijakan pemerintah pusat melalui ini dinilai tepat agar penyaluran LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin bisa lebih tepat sasaran.

“Kami salut, karena langkah ini menjadi salah satu cara untuk menertibkan konsumsi gas LPG sesuai dengan ketentuan,” katanya, Senin (3/6/2024).

Agus mengklaim, sejak akhir 2023 lalu pembelian LPG 3 kg dengan menunjukan KTP mulai diterapkan secara bertahap di agen maupun kios-kios resmi di Kabupaten Tuban.

“Sebenarnya hasil dari pantauan kami beberapa waktu lalu, pembelian gas LPG melon 3 kg itu sudah menggunakan pendataan KTP,” ujarnya.

Selain dapat mengatur pola konsumsi masyarakat, Agus optimis, kebijakan ini akan mampu mengendalikan stok LPG agar tidak terjadi kelangkaan.

“Kebijakan ini sekaligus untuk mengantisipasi penyalahgunaan, seperti penimbunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan, apabila ditemukan kendala di lapangan, termasuk kelangkaan, maka tidak menutup kemungkinan akan mengajukan permohonan penambahan kuota.

“Kalau memang diperlukan penambahan kuota, maka akan kami ajukan. Apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha seperti ini, sudah pasti konsumsi LPG meningkat,” tutupnya. (Ibn/Jun).