TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan penyekatan di 9 titik jalur perbatasan masuk Kota Tuban pada malam Tahun Baru 2021 dengan fokus pengendalian kerumunan massa.
“Untuk titik-titik di Tuban, ada 9 titik yang kami pantau bersama Polres Tuban termasuk di mall CCTV” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Gunadi, Kamis (31/12/2020).
Titik yang menjadi fokus untuk mencegah adanya kerumunan adalah Simpang 3 manunggal Utara, Simpang 3 Manunggal Selatan, Simpang 4 Pabrik Kapur, Simpang 4 Karang Waru.
Selanjutnya, di Gang Merik, Simpang 4 Pramuka, Simpang 4 Al Falah, Simpang 4 Bogorejo, Simpang 3 Terminal Wisata Tuban.
Untuk penjagaan malam Tahun Baru, Plt Kadishub Kabupaten Tuban mengerahkan 30 personel.
“Saya menerjukan 30 personel, dengan rincian di 9 titik masing-masing 2 orang, tim mobiling 6 orang, Kambang Putih 2 orang, kemudian Rest Area 2 orang dan CCTV Room 2 orang,” imbuhnya.
Anggota Dishub Kabupaten memulai tugas pada jam 16.00 WIB hingga selesai. Pihaknya akan melakukan pengendalian ketat kawasan tersebut.