TUBAN, () – Group (SIG) Pabrik Tuban dituding melakukan diskriminasi terhadap buruh sektor kebersihan, dengan mempekerjakan sebagai tenaga kerja harian lepas (HL).

Menurut Duraji, nasib yang dialami oleh kurang lebih 300 pekerja kebersihan  berbeda jauh dengan pekerja organik yang sebagian besar berasal dari luar wilayah operasional perusahaan.

“Karyawan organik atau pegawai tetap gajinya bisa sampai puluhan juta, sedangkan pekerja kebersihan yang mayoritas warga ring satu perusahaan justru sebagai tenaga harian lepas dengan gaji dibawah UMK,” tutur Duraji saat menggelar aksi unjuk rasa di akses masuk SIG.

Diungkap Duraji, sebelumnya para pekerja kebersihan pabrik Tuban 2,3 dan 4 yang sudah bekerja selama kurang lebih 10 hingga 15 tahun lamanya itu merupakan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bulanan dengan mendapatkan upah sesuai UMK.

Namun, karena 2 tahun yang lalu perusahaan semen BUMN itu mengklaim produksinya menurun, sehingga para pekerja bersedia diubah menjadi tenaga kerja HL dengan catatan apabila kondisi perusahaan normal, maka akan dikembalikan seperti status sedia kala. 

“Dulu ada kesepakatan, apabila kondisi semen sudah membaik, maka akan dikembalikan seperti semula. Ternyata perusahaan malah ingkar janji,” ungkapnya.

Melalui aksi kali ini, Duraji menuntut agar SIG sebagai perusahaan pemberi kerja segera melakukan perubahan Term Of Refrence (TOR) kontrak kerja dengan 3 vendor yang mempekerjakan tenaga kerja kebersihan.

Dilain sisi, CSR Semen Indonesia, sujana didampingi salah satu vendor dari PT Sonar Persada Manunggal, menyayangkan aksi demo yang dilakukan oleh para pekerja, dimana sebelumnya telah ada kesepakatan antara buruh dengan tiga vendor, masing-masing dari PT PT Sonar Persada Manunggal, PT Wira Karya Teknika dan PT Niaga Nusantara Mandiri. 

“Sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama sesuai arahan Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Desa ring serta para vendor. Tapi kami tidak tahu sebabnya tiba-tiba mereka melakukan aksi demo, itulah yang kami sesalkan,” kata Sujana. 

Menanggapi tuntutan demonstran, Sujana menerangkan bahwa adanya PKWT itu telah disesuaikan dengan kondisi produksi perusahaan, sementara PT Semen Indonesia bersama vendor juga telah melakukan berbagai upaya agar tidak agar tidak terjadi pengurangan tenaga kerja. 

“Sekarang kontrak kerja dengan BUMN dirubah semua, dari yang sebelumnya perorangan atau PKWT, sekarang menjadi borongan meter persegi. Harusnya ada pengurangan tenaga kerja sekitar 30 persen, tapi agar buruh tidak ada PHK, sehingga kita mencari solusi dan menjalin kesepakatan dengan mengganti PKWT menjadi tenaga HL dimana mereka tetap bekerja selama 18 hari dalam satu bulan,” sahut vendor PT Sonar Persada Mandiri. 

Dari aksi FSMPI ini, lanjut Sunyata, pihaknya meminta agar para pendemo dapat tetap menjaga kondusifitas dilingkungan kerja, karena aksi tersebut memiliki dampak yang luas, khususnya kepada karyawan yang memiliki semangat kerja tinggi.

“Ayolah sama-sama menyelesaikan tantangan ini menjadi hal positif bagi perusahaan, karyawan dan masyarakat. Tidak perlu terlalu berlebihan dengan menggelar aksi demo seperti ini, karena kami dan pihak manajemen berkomitmen untuk tidak ada pengurangan tenaga kerja, termasuk menjalin kerjasama dengan vendor ring satu,” pungkasnya. (Hus/Jun).