TUBAN, (Ronggo.id) – Angkutan Lingkungan (Angling) yang dilaunching pada tahun 2018 silam di era Pemerintahan Bupati Fathul Huda kini berhenti beroperasi di wilayah Kabupaten Tuban.
Kendaraan roda 3 menyerupai bajaj itu kabarnya ditarik kembali oleh PT Mobe Auto Indonesia. Penyebabnya diduga karena BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) menunggak biaya sewa kepada perusahaan asal Jakarta tersebut
Kabar itu disampaikan oleh salah seorang driver Angling yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, angkutan umum yang sudah 5 tahun lebih ia operasikan ditarik oleh pihak Mobe Auto Indonesia pada pertengahan Agustus lalu.
“Saat diambil (ditarik) itu kita tidak tahu, karena kebetulan pas hari libur. Tiba-tiba kita diminta berhenti bekerja,” tuturnya, ditulis Selasa (5/9/2023).
Meski tidak mengetahui secara gamblang sebab musabab alat transportasi ramah lingkungan itu ditarik. Namun yang ia dengar, berkaitan dengan tunggakan biaya sewa yang belum dibayar.
“Desas desusnya karena masalah tunggakan setoran dari kantor (RSM) ke Mobe Auto Indonesia,” bebernya.
Akibat ditariknya kendaraan bermotif batik itu, otomatis ia dan driver lainnya tak lagi bisa mengangkut penumpang. Padahal sebagai tulang punggung keluarga, ia harus menafkahi anak dan istri, termasuk untuk biaya sekolah.
“Kita berharap segera ada solusi dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Kalau disuruh nunggu terus seperti ini kita juga bingung,” ujarnya.
Terkait penarikan Angling, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Agus Wijaya meminta agar dikonfirmasi ke Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Tuban Cucuk Dwi Sukwanto.
Namun saat dikonfirmasi, Cucuk Dwi Sukwanto masih engan untuk merespon.
Terpisah, pihak Mobe Auto Indonesia Raja Kalipan juga masih belum menjawab sejumlah pertanyaan yang dikirim melalui nomor whatsappnya. (Ibn/Jun).