– Petugas dari , Kodim 0811, dan telah dikerahkan untuk melakukan pengetatan dibeberapa titik jalur yang masuk ke ,

Hal ini sesuai dengan keputusan Surat Edaran (SE) Addendum Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Tahun 1412 Hijriah, sehingga dilakukan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) mulai berlaku tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021 mendatang. 

, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, dalam penyekatan larangan mudik tahun ini, anggota kepolisian Polres Tuban bersama TNI, Dinas Perhubungan dikerahkan untuk tugas pengetatan selama 24 jam.

“Akan kita bagi menjadi 3 (tiga) shift, karena pengetatan tersebut berjalan 24 jam, jadi setiap jam ada personilnya,” ungkap AKBP Ruruh Wicaksono kepada awak media di jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Tuban. Senin, (26/04/2021).

AKBP Ruruh juga mengungkapkan, tidak hanya dijalur yang akan dijaga oleh petugas, pengetatan persyaratan PPDN juga akan dilakukan di jalur terpencil bahkan jalan tikus dengan mengerahkan jajaran dari Polsek jajaran. 

“Kita juga sudah menyampaikan ke Polsek, akses manapun harus dilakukan patroli penjagaan. Kemudian, ada posko PPKM ditingkat RT,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Ruruh jika dalam gugus tugas ditingkat kecamatan ternyata ditemukan warganya dengan kondisi reaktif maka kita sarankan untuk karantina agar tidak menularkan yang lain.

“Jadi yang jelas kita lihat kepentingannya apa, jika di surat edaran itu misalnya kepentingannya untuk kerja, pengantaran logistik, meninggal dunia atau apa ya kita lihat itu. Namun jika mereka mudik ya akan kita suruh putar balik,” ucap Ruruh.

Lanjut, ada dua penyekatan di Jatirogo dan Bancar. Karena perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah. termasuk dengan daerah Tuban, dan masuk dalam satu rayon. 

“Kemudian untuk pos pelayanan yang ada di rest area dan pantai boom,” kata Ruruh.

Saat disinggung bagaimana dengan jalan tikus yang di Kenduruan, Kapolres Tuban menjelaskan ada polsek didaerah tersebut. dan akan ditempatkan personil untuk pintu masuk yang mengarah dari Jawa Timur ke Jawa Tengah maupun sebaliknya.

“Jadi ada kaitannya dengan aglomerasi. Seperti Tuban, Bojonegoro dan Lamongan. Sedangkan perbatasan Gresik ke Lamongan itu ada penyekatan sendiri,” tutupnya.