TUBAN – Komisi I DPRD Tuban menegaskan pentingnya ketepatan arah kebijakan, di tengah tantangan efisiensi anggaran yang semakin kompleks. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2025, yang digelar bersama tiga mitra kerja strategis, Rabu (9/7/2025).
Rapat tersebut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi I, yakni BKPSDM, Bapperida, serta bagian Tapem dan Kesra. Dalam paparannya, sejumlah OPD menyampaikan adanya penyesuaian anggaran yang signifikan, seiring dengan kebijakan efisiensi nasional yang didorong oleh pemerintah pusat pasca melemahnya outlook fiskal nasional.
Ketua Komisi I, Suratmin, secara tegas mengingatkan efisiensi tidak boleh menjadi justifikasi terhadap penurunan kualitas kinerja pembangunan daerah. “Kita tahu tekanan anggaran itu nyata, tetapi tantangan ini justru menuntut setiap OPD lebih taktis dan tepat sasaran dalam menyusun program,” tegasnya.
Ia menyoroti indikator-indikator pembangunan strategis seperti angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan tingkat pelayanan publik, yang berisiko stagnan jika tidak ada inovasi dalam pelaksanaan program prioritas.
“Kita tidak ingin efisiensi justru menjadi alibi stagnasi. Capaian pembangunan tetap harus bergerak, meski dengan anggaran yang lebih ramping,” lanjut Suratmin.
Komisi I juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak diukur dari besar kecilnya anggaran, melainkan efektivitas dan dampaknya di masyarakat. Dalam hal ini, OPD diminta mampu menerjemahkan keterbatasan fiskal menjadi inovasi kebijakan.
“Kreativitas menjadi kunci. Jangan hanya menyesuaikan program berdasarkan besaran anggaran, tapi juga bagaimana menyentuh langsung kebutuhan warga, terutama kelompok rentan,” ujar Suratmin.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis turut menjadi sorotan, seperti penanganan banjir yang berdampak langsung terhadap petani, efisiensi belanja kepegawaian, serta penyusunan ulang program sosial agar tetap menjangkau masyarakat terdampak. Komisi I menekankan bahwa dalam kondisi fiskal seperti ini, sense of crisis dan sense of priority dari setiap OPD sangat dibutuhkan.
Komisi I juga mengapresiasi keterbukaan mitra kerja yang telah menyampaikan perubahan alokasi anggaran secara rinci, disertai argumentasi atas penurunan atau kenaikan anggaran pada pos-pos tertentu. Data ini akan menjadi dasar penting dalam pengawasan lanjutan di tahap implementasi.
“Kami tidak hanya mengawasi pelaksanaan program, tetapi juga logika di balik kebijakan anggaran. Rasionalitas dan urgensinya harus jelas, supaya proses penganggaran tidak kehilangan arah,” ungkap Suratmin.
Rapat ini kembali menegaskan peran strategis Komisi I sebagai pengawal arah kebijakan fiskal daerah. Di satu sisi, DPRD tetap patuh terhadap kerangka regulasi pusat, namun di sisi lain, mereka menunjukkan sensitivitas tinggi terhadap dinamika sosial ekonomi lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa efisiensi tidak mematikan daya dorong pembangunan, melainkan justru memacu kita untuk lebih kreatif, adaptif, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat Tuban,” pungkasnya. (Jun/Tgb).
