TUBAN, (Ronggo.id) – Dampak musim kemarau, sejumlah warga di Kabupaten Tuban terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan air bersih guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Misal saja Supapan (59), warga Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, sejak musim kemarau tiba, dirinya mengaku telah 3 kali membeli air tangki dengan kapasitas 5000 liter dari pihak swasta.
“Selama musim kemarau ini sudah 3 kali membeli air, 1 tangki harganya 150 ribu,” kata Supapan, warga yang tinggal di Dusun Timang, Sabtu (27/8/2022).
Kelangkaan air, menurut Supapan, bukan perkara baru, sebab tempat tinggalnya yang berada di dataran tinggi hingga sekarang ini belum terjangkau instalasi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).
Dirinya dan tetangganya, lanjut Supapan, mengandalkan air tadah hujan dikala musim penghujan, baik untuk keperluan mandi maupun mencuci.
“Kalau kemarau seperti sekarang, ada yang membeli air, adapula yang ngangsu di sumur, dengan jarak tempuh kurang lebih 2 kilometer,” sambungnya.
Sementara itu, Camat Grabagan, Joko Suprianto mengungkapkan, jika di wilayahnya ada dua Desa yang menjadi langganan krisis air bersih, yaitu Desa Ngandong dan Desa Grabagan.
Kendati demikian, Joko, Camat Grabagan biasa disapa menyebut, dari kedua Desa tersebut tidak semua mengalami kelangkaan, sebab beberapa dusun lainya sudah terdapat pipanisasi dari perusahaan air milik daerah.
“Jika memang warga sudah mulai kesulitan air, kita akan dorong Pemerintah Desa segera mengajukan dropping air bersih ke BPBD Tuban,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban, Sudarmaji menjelaskan, bahwa sementara ini pihaknya sedang melakukan finalisasi mitigasi untuk mengetahui wilayah mana saja yang mengalami krisis air bersih ditahun ini.
“Kita belum tahu wilayah mana yang sudah kesulitan air. Secepatnya kita akan kroscek dengan mengumpulkan Kasi Trantib tiap-tiap Kecamatan,” terangnya.
Disinggung terkait pendistribusian air bersih, Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Tuban itu menyatakan, bahwa dropping akan dilaksanakan dilokasi tertentu dan pada waktu masyarakat benar-benar membutuhkan.
“Dropping adalah langkah terakhir untuk penyelesaian krisis air, karena hanya bersifat penanganan sementara. Sedangkan Mas Bupati menekankan agar ada penyelesaian yang sifatnya permanen,” pungkasnya. (Ibn/Jun).