, (Ronggo.id)  – Seorang pemuda asal , , JEW (31) nekat menghajar teman kencan mantan pacarnya hingga babak belur.

Motif pelaku melakukan aksi tersebut, diduga cemburu melihat sang mantan jalan bareng dengan korban berinisal AT (18) warga Mrutuk, , Kabupaten Tuban.

“Pemicunya tersangka ini cemburu karena korban dekat dengan mantan pacarnya,” ungkap Kasat Reskrim , , Kamis (14/3/2024).

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu, 13 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 Wib, saat korban tengah berada di seputaran bersama mantan kekasih pelaku.

Setelah itu, pelaku mengajak beberapa orang rekannya menghampiri korban untuk melakukan pengeroyokan. Selain dipukul dan ditendang, korban juga digebuk menggunakan gitar.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka dibagian kepala, dahi, leher dan luka memar di pergelangan tangan,” kata Rianto.

Setelah mendapat laporan dari korban, tim Jatanras bergerak cepat mengamankan JEW di area parkir Wisata .

Dihari yang sama, petugas juga berhasil menangkap tersangka lain, RMA (21) asal Kecamatan Palang, karena diduga ikut menghajar korban.

“Berdasarkan keterangan saksi maupun korban, sementara yang dapat kami amankan dan ditetapkan tersangka 2 orang ini,” ujar Rianto.

Atas tindakannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP Sub pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ibn/Jun).