, (Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki program rutin, salah satunya Bimbingan Perkawinan atau Binwin. Sejumlah pasangan yang akan menikah, harus mengikuti Binwin sebagai persyaratan wajib terkait pembekalan pra-nikah, sehingga

Menurut Kepala KUA Tuban, Imam Bukhori, Binwin menjadi sarana untuk memberikan edukasi tentang pernikahan dan kesehatan reproduksi. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk mencegah pernikahan dini, perceraian dini, dan . Rabu (19/6/2024).

“Saya pernah di Kenduruan, Widang, , Merakurak, biasanya pernikahan dini itu lolos di pengadilan karena ada komitmen. Selain itu, biasanya kalau sudah hamil, lolos. Alhamdulillah untuk Kecamatan Tuban, beda karena faktor latar juga. Kalau di dan Semanding, Jadi, itu juga tinggi,” kata Imam Bukhori.

Lanjut Imam, setiap warga Tuban yang akan menikah, harus mengikuti Binwin, sebagai syarat wajib dari KUA Tuban yang harus dipenuhi sebelum menikah.

“Di KUA ada kegiatan di antaranya ada Binwin sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004, bahwa calon pengantin yang daftar itu wajib mengikuti bimbingan perkawinan,” ujarnya.

Adapun, program KUA Tuban yang bertujuan untuk meminimalisir pernikahan dini, di antaranya mengadakan MoU, bekerjasama dengan sekolah-sekolah dalam Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) tentang pendewasaan mereka. Bahkan, ditekankan kepada mereka ungkapan ‘Siap Tidak Nikah Muda’, sasarannya SMP, MTs, dan SMA. Sedangkan, untuk mahasiswa ada Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN).

Salah satu warga Tuban yang akan menikah, Nur Ima, 36 tahun, yang juga ikut serta dalam Binwin, mengaku jika program tersebut sangat penting guna menambah pengetahuan seputar perkawinan dan kesehatan reproduksi sebelum menjalani rumah tangga.

“Kaget, baru kali ikut bimbingan perkawinan. Tapi setelah ada materi, lebih siap lagi untuk segera menikah,” terangnya.

Sedangkan, Bagian Reproduksi dan KB Puskesmas Tuban, Umi Sudarwati, KUA Tuban selalu bekerjasama dengan Puskesmas untuk membantu dalam memberikan materi seputar kesehatan reproduksi yang dirasa penting bagi calon pengantin.

“Selain soal stunting, pentingnya kesehatan reproduksi ini mereka harus tau, karena dampaknya untuk menjaga kesehatan keluarga,” ungkap Umi Sudarwati.

Sementara itu, Bagian Penyuluh Agama KUA Tuban, Lailatul Rosidah, menunjukkan fakta tingginya angka pernikahan usia dini di Tuban perlu ditekan, supaya bisa menghindari tingginya angka stunting.

“Soalnya Tuban menduduki peringkat ke-10 se- untuk pernikahan usia dini. Ini sangat bahaya sekali dalam persoalan stunting. Makanya Binwin ini harus sering,” pungkasnya. (AN/Jun).