TUBAN — Aktivitas pencucian pasir kuarsa di sepanjang jalur Nasional Pantura Tuban kembali menuai sorotan. Di Kecamatan Bancar, sisa pasir dan lumpur dari usaha pencucian kerap tercecer ke badan jalan, membuat permukaan licin dan berisiko tinggi bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor. Keluhan warga pun mengemuka.

Kapolsek Bancar Iptu Dwi Purwoko bersama anggota dan sejumlah pekerja setempat turun langsung membersihkan jalan yang licin. Dengan peralatan sederhana, mereka menyapu dan menyiram pasir serta lumpur yang menempel di aspal. Langkah itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang kondisi jalan yang membahayakan.

“Kami mendapat aduan adanya jalan licin yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Karena itu kami langsung turun ke lapangan bersama warga,” kata Dwi Purwoko kepada Ronggo.id di tengah kegiatan bersih-bersih jalan, Selasa (27/1/2026).

Jalur yang dibersihkan merupakan ruas vital Pantura yang dilalui kendaraan antar-provinsi dan kendaraan berat. Pada kondisi tertentu, ceceran pasir yang bercampur air dapat berfungsi layaknya lapisan licin, memperpanjang jarak pengereman dan memicu kecelakaan beruntun. Risiko ini paling besar dirasakan pengendara roda dua.

Dwi Purwoko mengimbau pelaku usaha pencucian pasir agar tidak mengabaikan dampak aktivitasnya terhadap keselamatan publik.

“Jalan umum adalah ruang bersama. Pelaku usaha wajib memastikan aktivitasnya tidak membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Apresiasi datang dari warga setempat. Namun di balik aksi cepat aparat, persoalan mendasarnya dinilai belum tuntas. Kasmiadi, pengendara asal Kecamatan Tambakboyo mengemukakan, jika banyaknya aktifitas tambang kuarsa dan cucian pasir silica di Jalur Pantura Tuban terkesan tidak terkelola dengan baik oleh pemangku kebijakan. Bahkan semakin banyak usaha yang dinilai justru tidak berdampak positif terhadap pembangunan di Bumi Ronggolawe.

“Saya tidak tahu usaha ini bagaimana. Yang jelas, dalam waktu sekitar 3 tahun terakhir, usaha cucian pasir di sepanjang pantura Tuban makin banyak dan mengganggu pengguna jalan. Saat musim hujan jalan jadi licin dan saat musim panas jalan berdebu,” ujarnya ketus.

Sorotan serupa datang dari Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur. Mereka menilai keberadaan usaha pencucian pasir di Kecamatan Bancar, Tambakboyo, hingga Jenu telah lama menjadi sumber masalah. Pasir yang diangkut truk kerap tercecer, sementara hilir mudik kendaraan bermuatan berat mempercepat kerusakan jalan.

Diduga, sebagian truk mengangkut muatan melebihi batas yang diizinkan. Akibatnya, struktur jalan nasional lebih cepat aus dan rusak.

Awal tahun 2025, Satker Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur melayangkan surat peringatan kepada 21 pengelola usaha pencucian pasir. Mereka diminta rutin membersihkan ceceran pasir dan segera mengurus izin pemanfaatan jalan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan.

Staf Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur, Sisca Yufina beberapa waktu lalu, menyebut dampaknya sudah nyata. Dalam sebulan terakhir, setidaknya dua pengguna jalan dilaporkan jatuh akibat tergelincir pasir di jalan.

“Limbah cucian pasir juga sering menyumbat saluran air. Bahkan tahun lalu, aspal yang baru kami kerjakan rusak sebelum selesai digelar karena limbah pasir yang meluber,” kata Sisca kepada Ronggo.id beberapa waktu lalu.

Dari puluhan pengelola usaha yang disurati, menurut Sisca, baru sebagian kecil yang menunjukkan itikad membersihkan jalan. Jika imbauan tak diindahkan, Satker berencana berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mengambil langkah lebih tegas.

“Kami sedang dalam kondisi efisiensi anggaran. Karena itu kami minta kesadaran pelaku usaha untuk ikut menjaga jalan, demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Har/Tgb).