, () – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban kembali merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir berlangganan mencapai 100 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan. Menurutnya, target PAD 2023 dari sektor parkir berlangganan mencapai Rp7,6 miliar.

“Untuk tahun ini Insya Allah target PAD kami mencapai terealisasi 100 persen, yaitu sekitar 7,6 miliar,” ungkap Bambang Irawan kepada Ronggo.id, Senin (27/11/2023).

Dirinya menjelaskan, jika dalam penarikan retribusi parkir tersebut, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Timur melalui Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim yang diikutsertakan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Alhamdulillah, kami bersama Dispenda Jatim terus bersinergi dalam peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak, sehingga teknis pembayarannya melalui warga yang akan membayar pajak kendaraannya,” jelasnya.

Sementara besaran tarif parkir berlangganan diatur dalam dalam Peraturan Daerah (Perda) Tuban Nomor 2 tahun 2017 perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

“Tarif parkir bagi kendaraan roda 2 sebesar Rp20 ribu pertahun, kemudian untuk kendaraan roda 4 ringan Rp40 ribu. Sedangkan roda 4 berat Rp60 ribu,” tuturnya.

Adapun target realisasi parkir berlangganan tersebut ke depan diproyeksikan sama dengan tahun ini, yakni sebesar Rp7,6 miliar. Maka itu, pria ramah ini berharap agar masyarakat sadar dan melakukan pembayaran kendaraan bermotor, karena hasil pajak tersebut nantinya akan kembali kepada mereka sendiri melalui pembangunan yang ada di Bumi Ronggolawe.

“Pembayaran pajak ini sangat penting bagi Pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Tuban, karena hasil pajak itu nantinya akan dikembalikan lagi kepada warga melalui sektor pembangunan, seperti jalan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (HP/Jun).