, (Pengguna jalan penghubung antara dengan geram dengan maraknya lalu lalang kendaraan berat bermuatan material tambang galian C yang diduga mengakibatkan jalan raya Jatirogo-Bulu rusak parah. Hal ini memantik reaksi keras Pemerintah Daerah .

Sekian lama mendapatkan aduan dan keluhan dari masyarakat membuat dan Perhubungan (DLHP) Tuban didampingi petugas Satuan Polisi Pamong Praja () terpaksa membenahi portal jalan yang sempat melebar di kawasan tersebut.

Kepala , Bambang Irawan menyatakan, tujuannya kembali memperbaiki portal tersebut ialah agar truk besar bermuatan tambang galian C yang melebihi tonase tidak dapat melintas lagi di kawasan tersebut. Karena hal itu justru dapat menyebabkan kerusakan jalan semakin parah.

“Karena kelas jalan kabupaten maksimal 8 ton, sementara muatan tambangnya lebih dari itu,” ujarnya.

Bambang menegaskan, dalam hal ini yang dipersoalkan bukan soal ijin tambangnya, melainkan lalu lalang kendaraan berat bermuatan tambang yang melebihi kelas jalan, sehingga jalan yang menjadi akses masyarakat umum itu akan lebih cepat rusak.

“Kalau mau tetap melewati jalan Kabupaten, maka harus mau memperbaiki jalan yang rusak. Tapi kalau tidak bersedia, silahkan buat jalan sendiri,” tegasnya.

Sebatas diketahui, dalam kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Jatirogo pada Senin (20/2/2022) lalu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan, terkait kerusakan jalan poros Jatirogo-Bulu akan diperbaiki berupa rigid beton.

Dalam pengerjaannya, Tuban telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari APBD 2023. Untuk itu masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan proyek tersebut karena menjadi kebutuhan bersama.

“Harus dikawal bersama-sama. Jangan sampai ada yang punya kepentingan lain,” ujar panggilan akrab Bupati Tuban itu. (Ibn/Jun).