TUBAN, (Ronggo.id) – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bakal mengevaluasi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Plumpang, buntut adanya aksi perundungan yang melibatkan siswa.
“Evaluasi pasti, tapi untuk sanksinya apa, yang jelas nanti akan kita dalami sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Bupati yang akrab disapa Lindra saat ditemui di Kawasan Pendopo Kridha Manunggal, Selasa (3/9/2024).
Sebelum aksi perundungan itu viral, kata Lindra, Pemerintah Kabupaten Tuban bersama dengan stakeholder terkait telah menindaklanjuti dengan menggelar mediasi, yang juga dihadiri kedua belah pihak.
“Alhamdulillah semua bisa diatasi dengan baik. Kami juga membentuk tim untuk melakukan konseling,” katanya.
Lindra menyatakan, aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Oleh karenanya, ia berharap insiden serupa tidak lagi terulang.
“Hal-hal ini tidak boleh terjadi kembali di kemudian hari. Kita semua konsen terhadap ini. Kita ambil sisi positifnya, sisi negatifnya harus kita jadikan evaluasi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan di lingkungan SMP Negeri 2 Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 49 detik yang telah beredar luas itu menampilkan seorang siswa laki-laki berpakaian olahraga dengan tulisan SMPN 2 Plumpang tiba-tiba menghampiri siswa lain, kemudian menendang perut korban hingga terjatuh.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku kembali menendang dan memukul korban yang mengenai bagian wajah dan kepala.
Mirisnya, aksi tak terpuji itu menjadi tontonan beberapa siswa lain. Bukannya dilerai atau coba dihentikan, justru insiden tersebut diabadikan menggunakan kamera handphone.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Plumpang, Edy Priyono membenarkan bahwa aksi perundungan tersebut terjadi di lingkungan sekolah-nya.
“Nggih, sudah diselesaikan mas,” balas Edy singkat, Senin (2/9/2024).
Sementara itu, Kapolsek Plumpang, IPTU Nuril Huda mengungkapkan, kejadian itu dipicu adanya kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
“Korban diisukan nantang kelahi dari sumber yang tidak jelas/ tidak di ketahui siapa yang mengisukan, sehingga isu tersebut sampai kepada pelaku bullying,” bebernya.
Penanganan kasus kekerasan fisik di lingkungan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban itu kabarnya sudah diselesaikan melalui jalur mediasi.
“Rencana pihak sekolah akan mempertemukan kembali dan Polsek akan memberikan pembinaan dan penyuluhan,” terang Nuril. (Ibn/Jun).