TUBAN, (Ronggo.id) – Buntut dari buruh yang di PHK sepihak, ribuan massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk pabrik Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG), jalan Pelabuhan Semen Indonesia, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (15/8/2022).
Ribuan pekerja ini juga membawa sejumlah banner bertuliskan kecaman PHK Sepihak kepada 33 buruh yang dilakukan oleh PT IKSG dan PT Swabina Gatra selaku anak usaha PT Semen Indonesia Group (SIG), tanpa adanya toleransi.
Mat Nur, salah satu orator aksi mengatakan jika pihak perusahaan benar-benar telah menciderai kesepakatan yang telah dijanjikan kepada para karyawan. Pasalnya, karyawan yang telah membantu perusahaan selama 21 tahun justru di PHK tanpa adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.
“Perusahaan ini mungkin lupa jika dulu kita pernah melumpuhkan akses Pantura karena tidak adanya kesepakatan,” jelas Mat Nur.
Jika PT IKSG dan PT Swabina Gatra tidak memberikan kejelasan terkait nasib para pekerja yang telah berjuang dalam membesarkan perusahaan, maka seluruh buruh akan kembali menutup akses pelabuhan PT Semen Indonesia Group.
“Bukannya malah memberikan komitmennya untuk mensejahterakan masyarakat, justru perusahaan memutus mata pencarian pekerja dengan mem-PHK secara sepihak,” terangnya.
Apabila PT IKSG dan PT Swabina Gatra tidak segera memberikan keputusan terhadap nasib 33 orang buruh yang di matikan rejekinya, maka FSPMI akan terus menggelar aksi unjuk rasa.
“Mereka yang di PHK ini warga ring satu. Jika tidak ada kejelasan nasib mereka, maka jangan salahkan kami jika akses Pantura kembali kami lumpuhkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, ribuan pendemo masih melakukan aksi didepan Gedung PT IKSG dengan di kawal sejumlah aparat TNI dan Polri. (Said/Jun).