TUBAN, (Ronggo.id) – Anggota Polsek Jenu Polres Tuban menerima penghargaan pangkat pengabdian lantaran selama 37 tahun bertugas sebagai Bhayangkara Polri tanpa ada cacat.
Adalah Suroto, berpangkat Aiptu yang sehari-hari menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Jenu. Atas prestasinya, kini Suroto naik pangkat menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Upacara pelepasan pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru dilaksanakan di Halaman Mapolres Tuban, Senin (5/6/2023) dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Suryono, serta dihadiri para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran serta personel Polres Tuban.
Dalam kesempatan itu, AKBP Suryono menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan hak semua anggota melainkan harus melalui sebuah prestasi dengan penilaian secara berkala terhadap anggota Polri selama berdinas.
“Ini tidak serta merta maupun hak yang harus diterima anggota, namun ini merupakan salah satu penghargaan dan bukti perhatian dari pimpinan kepada anggota Polri,” tuturnya.
Mantan Kapolres Madiun Kota itu berharap kepada seluruh jajarannya untuk selalu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Tidak usah neko-neko, tidak usah bikin pelanggaran, tidak usah bikin malu baik keluarga, diri sendiri maupun kesatuan ini” tegasnya.
Tak lupa, Kapolres asal Bojonegoro itu mengingatkan seluruh anggota yang hadir dalam upacara kenaikan pangkat penghargaan tersebut saat-saat perjuangan serta antusiasme ketika mencalonkan diri sebagai anggota Polri hingga bersedia ditempatkan dimanapun.
“Mayoritas rekan-rekan berdomisili dekat dengan keluarga, syukuri itu dengan wujud melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan mengeluh,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri amanatnya AKBP Suryono mengucapkan selamat kepada Ipda Suroto atas kenaikan pangkat pengabdian “Semoga menjadi berkah dan barokah bagi pak Suroto dan keluarga,” tutupnya. (Ibn/Jun).