TUBAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban mengadakan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) setempat. Hal itu dilakukan untuk menyampaikan berbagai evaluasi mendalam, terhadap pembangunan infrastruktur yang ada di Bumi Ranggalawe.

Dalam audiensi yang dilakukan pada Jumat (21/2/2025) lalu itu, PMII Tuban menyoroti terkait dengan banyaknya pembangunan yang molor pengerjaannya dan juga kualitas pembangunan yang dikira kurang baik. Padahal, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan program prioritas Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, yakni “Membangun dan mewujudkan infrastruktur desa dan utilitas kota yang terpadu, partisipatif, dan efektif”.

Audiensi tersebut dilatarbelakangi atas molornya pembangunan Alun-Alun Tuban, Gedung IPIT RSUD Dr. R. Koesma Tuban, serta tiga proyek saluran air yang ambrol. Seperti di Desa Maibit, Kecamatan Rengel yang menelan APBD sebesar Rp1,9 miliar, Desa Jati, Kecamatan Soko dengan anggaran Rp2,3 miliar serta proyek yang ada di Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo dengan nilai Rp987 juta.

Ketua PMII Tuban, Ahmad Waffa Amrillah, mengatakan, banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan oleh Dinas PUPR-PRKP terkait dengan pembangunan di kota dengan 20 kecamatan ini. Proyek-proyek yang seharusnya dapat mengatasi permasalahan di masyarakat, justru harus mengalami keterlambatan, dan rusak padahal baru selesai dibangun.

“Banyak proyek yang terlambat dan mudah rusak, adapun yang dibangun tanpa perencanaan yang serius yang berakhir merugikan negara dan masyarakat,” ujar Waffa kepada Ronggo.id, Senin (24/2/2025).

Permasalahan-permasalahan itu, lanjut Waffa, dinilai dari kurangnya perencanaan yang matang termasuk jadwal pengerjaan proyek yang dikira kurang tepat. Beberapa proyek irigasi misalnya, proyek itu justru dibangun saat musim hujan tiba.

“Selain itu, kualitas konstruksi yang rendah menandakan kurangnya uji kelayakan tanah sebelum pembangunan dimulai,” tambahnya.

Dengan adanya audiensi ini, pihak PMII Tuban berharap agar hal tersebut dapat menjadi titik awal dari perbaikan sistem pembangunan yang ada kota yang berbatasan langsung dengan laut jawa ini. Serta anggaran yang digelontorkan dapat lebih berjalan secara maksimal dan tak sia-sia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, mengatakan, pihaknya akan menerima masukan dari semua aspek masyarakat termasuk mahasiswa, dan berjanji akan melakukan perbaikan untuk kedepannya.

“Kami akan mengevaluasi setiap proyek yang mengalami kemoloran dan memastikan pembangunan ke depan lebih berkualitas serta tepat waktunya,” terang Agung.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Suratmin, menjelaskan semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan sesuai dengan fungsi masing-masing. Jika adanya pembangunan yang rusak akibat perencanaan yang kurang matang harus mendapatkan evaluasi yang mendasar.

“Jika ada pembangunan yang rusak sebelum masa perawatan habis, pihak rekanan yang harus bertanggung jawab,” pungkas Suratmin. (Hus/Tgb).