– Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun mengalami luka bakar ketika sedang menikmati wahana Bianglala di pasar malam yang berlokasi di Sekardadi, .

Menurut AKP Gunawan, peristiwa naas yang menimpa korban yakni Yennika Iffana Taqia asal Desa Suwalan, Kecamatan berlangsung pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 21.00 Wib.

Kala itu, korban naik permainan Bianglala bersama dengan pengunjung lain, yang kebetulan dioperasikan oleh dua orang petugas yaitu Sutrisno dan Mario Dimas Ramadhan dan sekaligus saksi dalam peristiwa tersebut.

“Tiba-tiba kedua saksi melihat ada tissue yang terbakar dan jatuh dari atas,” ungkap Kapolsek Jenu, AKP Gunawan menjelaskan awal mula kejadian.

Beberapa saat kemudian, terdengar suara tangisan dan teriakan dari korban yang posisinya berada diatas, mengetahui hal itu kedua saksi lantas menghentikan laju Bianglala dan mengevakusi korban.

“Kedua saksi juga terkejut karena pakaian korban sudah dalam kondisi terbakar,” lanjut mantan Kapolsek Bangilan itu.

Untuk mengetahui penyebab munculnya sumber api yang membakar pakaian korban, Kapolsek Jenu mengatakan, jika pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Sementara korban yang menderita luka bakar telah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka bakar pada bagian wajah, tangan , dada kiri dan paha kiri. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSAL DR. Ramelan Kota ,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, satu buah baju perempuan dengan kerudung warna ungu, satu buah kaos dalam warna putih serta dua helai tisu yang sebelumnya sudah terbakar. (Ibn/Jun).