, (Ronggo.id) –  , AKBP Suryono seolah tercengang mengetahui kemunculan gangster di wilayah Kabupaten Tuban yang sempat menggemparkan media sosial beberapa waktu lalu.

Reaksi tersebut ditunjukan saat konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2023 di Mapolres Tuban, Selasa (30/5/2023).

Dalam kesempatan itu AKBP Suryono menyampaikan, kasus yang diungkap selama 10 hari gelaran Operasi Sikat Semeru salah satunya penyalahgunaan senjata tajam (sajam) oleh komplotan yang menyebut namanya gangster.

“Ngeri meneh Tuban kog gangster,” tutur AKBP Suryono.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim , AKP Tomy Prambana menjelaskan, kompolotan gangster yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 7 orang, 2 diantaranya masih dibawah umur.

Adalah ABSN, (19) asal Kecamatan Tuban, AWS (19) asal Kecamatan Semanding, WTY (20) asal Kecamatan Rengel, GAR (29) asal Kecamatan Tuban dan TEDA (27) asal Kecamatan Jenu. Sedangkan tersangka anak dibawah umur ialah LFA dan RDH asal Kabupaten Tuban.

“Yang dewasa sudah dilakukan upaya penahanan. Kemudian yang anak-anak sesuai dengan peradilan pidana anak,” terangnya.

Lantas dari mana sajam yang kini diamankan sebagai barang bukti, mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota itu menyebut, sajam tersebut hasil dari membeli melalui online.

“Pengakuan tersangka membeli sajam untuk kedigdayaan, istilahnya biar keren,” beber AKP Tomy. (Ibn/Jun).