TUBAN, (Ronggo.id) – Seorang Anak Baru Gede (ABG) bernama Bunga (16), warga Kecamatan Tuban harus menanggung beban dan aib setelah mengalami pelecehan dan asusila oleh pamannya sendiri yang berinisial TEP (27) hingga hamil dan melahirkan.
Perbuatan bejad tersebut tidak hanya dialami Bunga (bukan nama sebenarnya), TEP juga tega melecehkan adik laki-laki Bunga yang masih berusia 10 tahun bernama Salak (nama samaran) dengan cara disodomi.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto menjelaskan, jika perbuatan keji yang dilakukan oleh TEP itu dilakukan pada Mei 2023, dimana sebelumnya orang tua kedua korban meminjam uang sebesar Rp100 ribu kepada pelaku.
“Ibu korban ini meminjam uang kepada pelaku. Namun karena kesal tidak kunjung dikembalikan, sehingga pelaku melakukan asusila terhadap korban,” ujar AKP Rianto saat press rilis di Mapolres setempat, Selasa (6/2/2024).
Dalam melancarkan aksinya, lanjut AKP Rianto, TEP selalu menyinggung uang yang dipinjam orang tuanya, mengintimidasi dan mengancam akan membunuh ibunya apabila tidak mau melayani nafsu bejadnya tersebut.
“Karena takut, sehingga korban mau menuruti permintaan tersangka,” terangnya.
Aksi itu akhirnya terbongkar saat ibu korban melaporkan kejadian itu kepada aparat Kepolisian Polres Tuban pada Januari 2024. TEP pun akhirnya mengakui telah berbuat asusila kepada Bunga hingga 4 kali dan melakukan sodomi Salak (bukan nama sebenarnya) sebanyak 7 kali.
“Dari keterangannya, tersangka pertama kali melakukan tindak asusila disebuah taman di belakang cafe di Tuban dan di rumah korban,” ujar Mantan Kapolsek Jenu ini.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76 D Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke Dua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku ini melakukan aksinya dengan sadar, maka itu TEP akan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. Sementara kedua korban saat ini masih dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban,” pungkasnya. (Ibn/Jun).