TUBAN – Ratusan pemuda di Tuban terpaksa harus mendorong sepeda motornya beberapa kilometer lantaran nekat melakukan konvoi pergantian malam tahun baru 2022 dengan mengenakan knalpot bising atau brong.
Para pemuda yang tertangkap tersebut di arak oleh petugas dari Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban mulai dari Jalan Sukarno Hatta, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, hingga ke Mapolres setempat.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala mengatakan, pihaknya bersama seluruh anggota Lalu Lintas serta anggota fungsi lainnya melakukan razia malam berhasil mengamankan ratusan pemuda yang nekat konvoi pada malam tahun baru.
“Kami bersama anggota fungsi lainnya dengan mengenakan pakaian preman mengamankan ratusan pemuda yang konvoi menggunakan knalpot brong di Jalan Sukarno Hatta,” ungkap AKP Arum Inambala saat ditemui awak media usai razia, Sabtu (1/1/2022) dini hari.
Ia mengaku, lebih dari 100 sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan petugas dari berbagai titik. Mulai dari Kecamatan Palang, Semanding, Merakurak, dan Kecamatan Tuban.
Adapun pengendara beserta kendaraannya yang telah diamankan akan diberikan penindakan dan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas. Termasuk juga motor yang tidak standar serta tidak dilengkapi dengan surat-surat.
“Tegas kami menghimbau agar tidak melakukan konvoi dan berkerumun saat malam tahun baru. Jadi bagi mereka, berani melakukan atau berbuat juga harus berani bertanggung jawab,” ujar perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim ini.
Sebagai efek jera, kendaraan sudah disita ini akan kita beri waktu yang lama untuk dapat dikeluarkan. Sebab, diyakini bahwa para anak muda yang malam ini tertangkap juga sebagian sebagai pelaku balap liar yang beberapa waktu sempat viral di media sosial.
“Motor mereka tetap akan kami keluarkan, tapi pasti dengan waktu yang lama. Karena jika motor cepat keluar, maka mereka akan cepat kembali melakukan balap liar,” pungkasnya.